POSKOTA.CO.ID - Bagi setaip siswa yang sudah dinyatakan penerima bantuan, berhak atas saldo dana mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 melalui Program Indonesia Pintar dari kemdikbud RI.
Saldo gartis tersebut akan disalurkan langsung ke rekening Simpana Pelajar (SimPel) sesuai bank penyalur yang sudah ditunjuk sebelumnya.
Pemberian beasiswa tersebut berlaku 1 kali untuk satu tahun ajaran pada peroide pencairan tahap ketiga yang dimulai Oktober hingga Desember 2024, mendatang.
Pemberian santunan dana PIP Kemdikbud 20204 merupakan inisiatif pemerintah untuk mnegatasi angka anak putus sekolah di tanah air..
Teruatam bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang saat ini tengah mengenyakm masa wajib belajar 12 tahun.
Dengan demikian, penyaluran bantuan berupa uang tunai tersebut, dapat dipergunakan untuk memenuhi biaya pendidikan selama bersekolah di tingkat pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen).
Adapun siswa penerima bantuan PIP, harus sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, sekaligus terdaftar sebagai peneriam di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud.
Prioritas Siswa Penerima PIP Pencairan Oktober 2024
Pemerintah telah menetapkan beberapa prioritas siswa penerima bantuan uang tunai dari PIP untuk pencairan Oktober 2024, meliputi:
1. Diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Diterima oleh siswa pemegang Surat Keputusan (SK) dari usulan Dinas Pendidikan.
3. Berlaku bagi siswa penerima SK atas usulan Pemangku Kepentingan.
4. berdasarkan hasil aktivasi SK Nominasi.
Setiap peserta didik, akan menerima bantuan uang tunai dengan nominal yang sudah ditetapkan berdasarkan tingkat pendidikan masing-masing.
Nominal Dana PIP Kemdikbud
Nominal bantuan yang akan diterima setiap siswa akan berbeda-beda, namun masih berpegang teguh pada prinsip berkeadilan, dengan rincian sebagai berikut:
- Pelajar di tingkat SD, SDLB dan Paket A, sebesar Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP, SMPLB, Paket B, berhak memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA, SMALB, SMK dan Paket C, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun
Sedangkan bagi siswa yang baru masuk dan kelas akhir, akan menerima bantuan:
- SD: Rp225.000 per tahun
- SMP: Rp375.00 per tahun
- SMA: Rp900.000 per tahun
Cara Pencairan
Untuk pencairan PIP, bisa dilakukan melalui 3 bank penyalur, di antaranya:
- Bank BRI untuk siswa yang duduk di bangku SD, SMP dan sederajat
- Bank BNI bagi peserta didik SMA, SMK dan sederajat
- Bank BSI berlaku bagi seluruh siswa yang berdomisili di Aceh
Dengan demikian, pastikan bahwa setiap siswa penerima sudah melakukan aktivasi rekening Simpel di ketiga bak tersebut.
Cara Cek Status Pencairan PIP
Sebagai upaya untuk mengetahui status pencairan, setiap siswa penerima, orang tua/wali maupun pihak sekolah, bisa melakukan pengecekan secara online dan mandiri. Ikuti panduan di bawah ini:
- Buka mesin pencari google menggunakan HP atau gawai lainnya
- Akses laman resmi SIPINTAR ke pip.kemdikbud.go.id
- Ketik kode NISN dan NIK siswa sesuai Kartu Keluarga (KK).
- Isi hasil penjumlahan dengan benar pada kolom Captcha
- Klik 'Cari Penerima PIP'
- Website akan memperoses pencarian data
- Laman akan menampilkan status data siswa penerima dan pencairan dana bansos PIP
Dengan informasi di atas, diharapkan para siswa penerima bisa menikmati bantuan uang tunai untuk memenuhi biaya pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, membali sepatu maupun seragam sekolah atau biaya sekolah lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.