NIK di KTP Milik Penerima Manfaat Ini Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH Rp500.000 Masuk Komponen Anak Sekolah, Cek Jenis Jenjang Pendidikannya

Minggu 06 Okt 2024, 23:57 WIB
NIK dan KK milik Anda tercantum dapat saldo dana Rp500.000 bansos Pemerintah. (Istimewa/Neni Nuraeni)

NIK dan KK milik Anda tercantum dapat saldo dana Rp500.000 bansos Pemerintah. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Oktober 2024, pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500.000 bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) akan digunakan sebagai identitas dalam pencairan bantuan ini.

Dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos), bansos PKH mencakup tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di masing-masing penerima ini mendapatkan saldo dana bantuan yang berbeda.

Adapun saldo dana sebesar Rp500.000 tersebut diperuntukkan bagi komponen anak sekolah jenjang SMA/sederajat yang diberikan secara bertahap.

Sementara total penyaluran selama satu tahun yakni Rp2.000.000.

Metode Pencairan Bansos PKH 2024

Bantuan ini dapat dicairkan melalui dua metode:

1. Kantor Pos

- PT Pos Indonesia akan mengirimkan surat undangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beberapa hari sebelum penyaluran.

- Surat undangan ini mencantumkan waktu, tanggal, dan lokasi pencairan yang harus dibawa saat mengambil dana.

- Persyaratan tambahan mencakup fotokopi atau asli KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk membuktikan bahwa Anda adalah penerima yang sah.

2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Bagi pemegang kartu merah putih, pencairan dapat dilakukan melalui ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara), yang terdiri dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2024

Berita Terkait
News Update