POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada E-KTP kamu sudah terverifikasi di DTKS, kamu berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp3.000.000 dari bantuan sosial pemerintah.
Hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, kamu bisa menerima dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang langsung diproses ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kamu dengan mudah dan cepat.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut situs resmi Kemensos, bantuan ini disalurkan dalam beberapa tahap per tahun dengan besaran yang berbeda tergantung kategori penerima.
Salah satu kategori penerima PKH adalah ibu hamil, yang berhak mendapatkan bantuan senilai Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
Cek Apakah Kamu Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bansos PKH, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal kamu.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang tersedia.
- Klik tombol "Cari Data."
Jika kamu termasuk penerima, informasi akan ditampilkan dalam bentuk tabel yang mencantumkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Mendaftar Bansos PKH 2024
Bagi kamu yang belum terdaftar, masih ada kesempatan untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH. Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara: online melalui aplikasi Cek Bansos atau offline di kantor desa/kelurahan.
1. Mendaftar Bansos PKH Secara Online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, dan alamat email.
- Di beranda aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambah Usulan.”
- Isi data sesuai ketentuan dan pilih jenis bansos PKH.
- Tunggu verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
2. Mendaftar Bansos PKH Secara Offline:
- Bawa KTP dan KK ke kantor desa atau kelurahan terdekat.
- Serahkan dokumen untuk proses musyawarah dan verifikasi.
- Hasil verifikasi akan diteruskan ke dinas sosial, lalu ke bupati atau wali kota untuk diteruskan ke Kemensos.
- Jika memenuhi syarat, kamu akan mendapatkan persetujuan resmi.
Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data kelurahan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Proses pencairan saldo bantuan PKH untuk periode September hingga Oktober 2024 sudah mulai berjalan sejak awal bulan ini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa bantuan yang cair melalui rekening KKS beragam, ada yang mendapatkan Rp150.000, Rp250.000, hingga Rp400.000.