POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda berhasil terdaftar klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini telah memilih NIK e-KTP yang mendaftar untuk menerima dana bansos PKH 2024.
Tentunya setiap penerima wajib memenuhi persyaratan untuk mendapat subsidi bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai tanda bukti kewarganegaraan.
2. Masuk Golongan Miskin
Penerima harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan hasil penilaian sosial-ekonomi yang dilakukan pemerintah.
3. Bukan Pegawai Pemerintahan
Penerima tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
4. Tidak Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh terdaftar sebagai penerima program lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi upah, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar DTKS
Penerima harus sudah terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.
Setelah memiliki persyaratan tersebut, pemerintah melakukan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH merupakan suatu program yang dibuat pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat miskin di Indonesia.
KPM bisa menggunakan dana untuk membeli kebutuhan yang diperlukan selama satu tahun terkait kesehatan hingga pendidikan.
Penyaluran dana diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam kurun waktu satu tahun.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
- Tahap kedua cair 1 April hingga 30 Juni 2024.
- Tahap ketiga cair 1 Juli hingga 30 September 2024.
- Tahap keempat cair 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Kini pencairan dana bansos PKH 2024 telah tiba pada proses penyaluran tahap ketiga periode September.
Pasalnya, ada kendala terkait status pencairan yang dilakukan melalui Pos Indonesia dengan menunjukan status "Pembukaan Rekening Kolektif".
Dengan begitu KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia peralihan ke Rekening KKS ketiga periode September 2024, terhambat sehingga molor hingga Oktober.
Informasi Pencairan Bansos PKH 2024
Dikutip dari Channel Youtube Diary Bansos, status pencairan bansos PKH 2024 saat ini sudah menunjukan Surat Perintah Membayar (SPM).
Artinya sebentar lagi setiap KPM akan menerima bansos, diperkirakan akan cair pada 7 hingga 11 Oktober 2024.
Dana bansos Rp2.400.000 ini diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.
Setiap tahapnya KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.
Selain memberikan bantuan kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia, pemerintah juga menyalurkan kepada lima kategori lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Selain mendapatkan uang, setiap KPM juga akan menerima manfaat lainnya sesuai kebutuhan yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Manfaat Penerima Bansos PKH 2024
1. Pendampingan Sosial
Bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
2. Akses Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Mempermudah akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan.
3. Subsidi Energi dan Perumahan
Program tambahan untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.
Setiap KPM juga bisa melakukan pengecekan informasi status penyaluran bantuan PKH 2024 melalui situs Cek Bansos Kemensos yang ada di mesin pencarian.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
1. Akses Laman Resmi
Kunjungi situs web resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih Wilayah Domisili
Tentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap
Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan Kode Verifikasi
Ketik kode acak yang muncul di layar menu Cek Bansos Kemensos.
5. Cari Data
Tekan tombol "Cari Data" yang ada di bawah.
Setelah melakukan pengecekan KPM akan mendapat informasi penyaluran dana bansos PKH setiap tahapnya yang dilakukan pemerintah selama tahun 2024.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024.
Disclaimer: Tidak semua pemilik NIK e-KTP pembaca Poskota bisa mendapat dana bansos PKH 2024, melainkan hanya anda yang terdaftar di DTKS yang bisa menerimanya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.