Kenali Program Bansos dari Pemerintah Ini sebelum Saldo Dana Sebesar Rp400.000 Cair, Lihat Informasi Selengkapnya di Sini

Rabu 02 Okt 2024, 11:04 WIB
Sebelum Anda menerima saldo dana Rp400.000 kenali terlebih dahulu program bansos dari pemerintah ini.(Poskota/Syarif Pulloh A)

Sebelum Anda menerima saldo dana Rp400.000 kenali terlebih dahulu program bansos dari pemerintah ini.(Poskota/Syarif Pulloh A)

POSKOTA.CO.ID - Anda harus mengenali program bansos dari pemerintah sebelum saldo dananya cair sebesar Rp400.000.

Program bantuan sosial (bansos) itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan kartu ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per tahap yang langsung ditransfer ke rekening mereka.

Dikutip dari anjirmuara.baritokualakab.go.id, Pelaksanaan BPNT melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga perbankan dan e-warong. 

Kementerian Sosial berperan dalam menetapkan KPM berdasarkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin. Pemerintah daerah bersama bank penyalur kemudian melakukan persiapan infrastruktur dan registrasi peserta. 

Dana bantuan akan disalurkan setiap bulan langsung ke rekening KPM yang dapat digunakan untuk bertransaksi di e-warong.

Prinsip Utama Program BPNT

Dalam pelaksanaannya, BPNT mengacu pada beberapa prinsip utama:

  • Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.
  • Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam membeli bahan pangan.
  • Mendorong usaha eceran rakyat.
  • Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran dan KPM.
  • E-warong dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber.
  • Bank penyalur hanya bertugas menyalurkan dana, bukan menyalurkan bahan pangan

Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT

Penyaluran BPNT melibatkan berbagai pihak dan tahapan, mulai dari penetapan KPM, persiapan infrastruktur, hingga penyaluran dana ke rekening. Berikut adalah mekanisme penyaluran BPNT secara umum:

1. Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

KPM BPNT ditetapkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin. Mereka adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerahnya. Daftar KPM ini kemudian dikirimkan ke Pemerintah Daerah dan Bank Penyalur.

2. Penyiapan Infrastruktur

Pemerintah daerah bersama bank penyalur melakukan persiapan infrastruktur yang diperlukan, seperti e-warong dan perangkat EDC untuk transaksi. E-warong dapat berupa agen bank, toko kelontong, maupun warung yang telah bekerjasama dengan bank.

3. Registrasi dan Pembukaan Rekening

Berita Terkait

News Update