POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda lolos tahap verifikasi, selamat saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 siap diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah saat ini telah melakukan proses verifikasi NIK e-KTP kepada pendaftar PKH 2024.
NIK e-KTP yang telah lolos tahap verifikasi tentunya akan mendapat bantuan saldo dana bansos PKH selama tahun 2024.
Proses verifikasi NIK e-KTP juga dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan suatu bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia yang terdaftar di DTKS.
Dana bansos PKH biasanya diberikan oleh pemerintah selama satu tahun atau terbagi menjadi empat tahapan kepada setiap kategori KPM.
Pada tahun 2024 ini, bantuan PKH diberikan oleh pemerintah kepada KPM dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan kategori yang terdaftar.
Bagi anda yang memiliki NIK e-KTP dan terdaftar menjadi KPM PKH 2024, berikut nominal yang akan diterima.
Nominal Dana Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan setiap tahapnya senilai Rp600.000.
Kini penyaluran telah tiba pada tahap keempat periode Oktober 2024 kepada setiap KPM yang terdaftar.
Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama telah cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua telah cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga telah cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat sedang proses cair pada Oktober hingga Desember 2024.