6 Langkah Pendaftaran Bansos PKH 2024, NIK KTP KPM yang Lolos Verifikasi Berhak Dapatkan Saldo Dana Bantuan hingga Rp3.000.000

Kamis 03 Okt 2024, 19:09 WIB
8 langkah mendaftar jadi penerima Bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

8 langkah mendaftar jadi penerima Bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang masih terus disalurkan sepanjang tahun 2024.

Bansos PKH diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dinyatakan layak menerima saldo bantuan PKH, akan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pendaftaran ke DTKS akan melalui verifikasi dan validasi identitas calon penerima guna keakuratan informasi.

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan KTP.
  • Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
  • Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Saldo dana bansos PKH 2024 disalurkan dalam 4 tahap dengan rincian tiga bulan per satu kali tahapnya.

Saat ini bansos PKH sudah memasuki tahap 4 yang akan disalurkan mulai bulan Oktober hingga Desember 2024

Adapun besaran nominal saldo dana bansos PKH bervariatif tergantung kategori penerima.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap atau Rp3.000.000,00 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap atau Rp3.000.000,00 per tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap atau Rp900.000,00 per tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap atau Rp1.500.000,00 per tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap atau Rp2.000.000,00 per tahun
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap atau Rp2.400.000,00 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap atau Rp2.400.000,00 per tahun

Saldo dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Anda juga bisa langsung memantau status Anda melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:

Cara Melihat Status NIK KTP Sebagai Penerima Bansos 2024

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
  • Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Namun, jika Anda merasa layak masuk kategori ini dan memenuhi syarat untuk jadi penerima bansos PKH, Anda dapat mendaftarkan sendiri secara online.

Berita Terkait

News Update