POSKOTA.CO.ID - Perkembangan terbaru mengenai proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sangat dinantikan para KPM.
Pada 30 September 2024, berdasarkan informasi dari sistem informasi (SIKS), status pencairan untuk periode September-Oktober masih menunjukkan bahwa pencairan berada dalam tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Artinya dua bantuan reguler ini belum dicairkan untuk KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terdaftar.
Meskipun informasi ini sering disampaikan, banyak KPM yang terus memeriksa saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Pada hari ini, sudah banyak bukti dari KPM yang membagikan screenshot viral pengecekan saldo di berbagai grup media sosial.
Namun, mayoritas hasil pengecekan menunjukkan saldo nihil, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, saldo bantuan PKH dan BPNT periode September-Oktober belum masuk ke akun mereka.
Meski demikian, terdapat beberapa KPM yang melaporkan bahwa mereka berhasil mencairkan saldo dari KKS mereka.
Terdapat dua KPM yang mengklaim mendapatkan saldo masing-masing sebesar Rp500.000 dan Rp400.000.
Bukti penarikan ini pun telah dibagikan di media sosial dan menarik perhatian banyak anggota grup lainnya.
Analisis Bukti Penarikan Saldo Bansos
Banyak KPM yang bertanya-tanya tentang keabsahan penarikan ini.
Apakah itu benar untuk periode September-Oktober? Atau mungkin untuk periode sebelumnya, yaitu Juli-Agustus? Atau bahkan hanya editan?
Mari kita analisis bukti-bukti tersebut, seperti disampaikan kanal YouTube Diary Bansos.
1. Bukti Penarikan Rp500.000
Diperoleh dari Bank BRI pada tanggal 30 September 2024. Meskipun font dan bentuk huruf menunjukkan keaslian, karena status di SIKS-NG masih SPM, bisa disimpulkan bahwa ini kemungkinan besar merupakan bantuan untuk alokasi Juli-Agustus, bukan untuk periode terbaru.
Ada juga kemungkinan bahwa ini merupakan penarikan non-Bansos yang sengaja ditampilkan seolah-olah berasal dari bantuan sosial.
2. Bukti Penarikan Rp400.000
Bukti ini berasal dari Bank BSI dengan keterangan "transaksi Bansos sembako". Sekali lagi, kemungkinan besar ini juga merupakan saldo dari periode Juli-Agustus yang baru dicairkan.
3. Bukti Penarikan Rp390.000
Juga ditarik di Bank BRI pada hari yang sama. Nominal ini kemungkinan adalah sisa saldo setelah dipotong biaya transaksi karena ditarik melalui agen bank.
Merujuk pada penjelasan mengenai status SIKS-NG yang telah disinggung di atas, bukti ini kemungkinan besar bukan untuk periode September-Oktober.
Dari hasil analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa hingga saat ini, bantuan untuk periode September-Oktober belum dicairkan.
Pasalnya, hanya ada 3 bukti penarikan yang berhasil, dan semuanya mengindikasikan bahwa itu adalah untuk periode sebelumnya atau merupakan transfer non-Bansos.
Keluarga penerima manfaat diimbau untuk tetap tenang dan tidak kecewa dengan informasi yang beredar, serta untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial.
Mekanisme Status Pencairan Bansos
Perlu dipahami bahwa untuk pencairan bantuan, status di SIKS harus beralih dari SPM menjadi SI (Standing Instructions), dan saat ini masih dalam tahap SPM.
Sementara status sebelum SI adalah SP2D. Sehingga diperlukan dua status lagi jika saldo dana bansos akan dicairkan dari status SPM.
Setelah keterangan SI muncul, biasanya akan memakan waktu antara 1 hingga 7 hari untuk bantuan tersebut benar-benar cair ke kartu KKS.
Semoga di awal bulan Oktober, ada kabar baik mengenai pencairan bantuan sosial. Kita doakan agar keterangan SP2D di SIKS segera berubah menjadi SI.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui status penerimaan bantuan sosiial, Anda bisa mengikuti langkah berikut:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah domisili Anda.
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode captcha.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos.
Semoga hilal pencairan segera muncul dan memberikan harapan bagi para keluarga penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.