POSKOTA.CO.ID - Selamat pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP telah usai dilakukan pemerintah, saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 siap cair ke Rekening KKS.
Proses pendataan NIK e-KTP sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bansos PKH tersalurkan sesuai sasaran.
Pasalnya, PKH hanya diperuntukan kepada masyarakat miskin yang ada di Indonesia.
Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan uang yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan selama satu tahun.
Proses penyaluran diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan atau tiga bulan sekali kepada setiap KPM.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada Oktober hingga Desember 2024.
Pada September 2024 ini, pemerintah sedang mencairkan dana bansos PKH tahap ketiga dari total empat tahapan yang tersedia.
Dana sebesar Rp600.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Total KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima dana Rp2.400.000 dalam satu tahun.
Proses pencairan kini hanya dilakukan oleh pemerintah terfokus pada Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada seluruh KPM yang terdaftar.
Setiap KPM menerima bantuan PKH 2024 dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhan yang dimiliki.
Nominal Dana Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana yang diterima bisa digunakan untuk menunjang kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan bagi setiap KPM.
Setiap KPM juga bisa melakukan pengecekan status penyaluran dana PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH
1. Unduh Aplikasi
Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store untuk ponsel Android.
Buat Akun Baru: Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.
2. Lengkapi Data Diri
Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
3. Unggah Dokumen
Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
4. Verifikasi Akun
Setelah berhasil membuat akun, data akan diverifikasi oleh Kemensos. User ID akan diaktifkan sehingga Anda dapat mengakses aplikasi Cek Bansos.
5. Cek Status
Masuk ke halaman beranda aplikasi, pilih menu ‘Cek Bansos’, isi data diri sesuai dengan KTP, dan tekan tombol ‘Cari Data’.
Setelah melakukan pengecekan, setiap KPM bisa menemukan informasi terkait status penyaluran dana bansos PKH yang diberikan pemerintah.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia melalui Rekening KKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.