CEK TERUS! Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Pemerintah, Simak Hasil Pengecekan Hari Ini Senin, 30 September 2024

Senin 30 Sep 2024, 12:02 WIB
Cek saldo dana bansos hari ini Senin, 30 September 2024.(Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Cek saldo dana bansos hari ini Senin, 30 September 2024.(Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Cek di sini saldo dana bansos Rp400.000 dari pemerintah hari ini Senin, 30 September 2024.

Saldo dana bantuan sosial (bansos) ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan untuk masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin.

Bansos BPNT dan PKH dirancang untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dengan meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Perlu Anda ketahui, BPNT adalah bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga yang tidak mampu dengan memberikannya dalam bentuk uang atau non tunai. 

Sedangkan PKH berpusat pada peningkatan kualitas hidup keluarga miskin lewat pemberian bantuan bersyarat yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan pendidikan anak dan kesehatan keluarga. 

Hasil Cek Saldo Bansos

Laporan hari ini Senin, 30 September untuk bansos BPNT dan PKH untuk alokasi September-Oktober 2024 tahap 5. Pengecekan sudah dilakukan oleh Youtube Channel Rangkuman Unik, yang memang pada bulan ini sudah memasuki masa pencairan bansos tersebut.

"Allhamdulillah siap-siap pencairan lagi. Sudah masuk di tanggal akhir bulan September, terlihat untuk saldo semua KKS masih nol. Jadi tidak ada saldo PKH BPNT masuk hari ini." kata Rangkuman Unik Senin, 30 September 2024.

Rangkuman Unik menambahkan, saldo dana bansos belum cair karena BPNT dan PKH September-Oktober kini masih tetap berstatus SPM. Kemungkinan dalam Minggu ini untuk BPNT dan PKH tahap ke 5 akan segera cair.

"Semoga dalam minggu-minggu ini dananya bisa cair." tambah Rangkuman Unik.

Besaran Dana bansos PKH dan BPNT

Adapun terkait besaran bansos PKH dan BPNT akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yaitu:

Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Berita Terkait

News Update