SELAMAT Pendataan NIK e-KTP Telah Usai! Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Siap Cair ke Rekening KKS, Cek Selengkapnya!

Senin 30 Sep 2024, 10:54 WIB
Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH 2024 siap cair ke Rekening KKS. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH 2024 siap cair ke Rekening KKS. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP telah usai dilakukan pemerintah, saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 siap cair ke Rekening KKS.

Proses pendataan NIK e-KTP sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bansos PKH tersalurkan sesuai sasaran.

Pasalnya, PKH hanya diperuntukan kepada masyarakat miskin yang ada di Indonesia.

Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan uang yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan selama satu tahun.

Proses penyaluran diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan atau tiga bulan sekali kepada setiap KPM.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua dilakukan pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga dilakukan pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat dilakukan pada Oktober hingga Desember 2024.

Pada September 2024 ini, pemerintah sedang mencairkan dana bansos PKH tahap ketiga dari total empat tahapan yang tersedia.

Dana sebesar Rp600.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Total KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima dana Rp2.400.000 dalam satu tahun.

Proses pencairan kini hanya dilakukan oleh pemerintah terfokus pada Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada seluruh KPM yang terdaftar.

Setiap KPM menerima bantuan PKH 2024 dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhan yang dimiliki.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dana yang diterima bisa digunakan untuk menunjang kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan bagi setiap KPM.

Berita Terkait
News Update