POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan nama Anda telah terverifikasi menerima penyaluran dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024, simak disini untuk melihat status penerimaannya.
Penyaluran ini biasanya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dilakukan setiap 2 bulan. Untuk alokasi sebelumnya (Juli-September), pencairan dilakukan setiap 3 bulan, terutama bagi yang masih menggunakan PT Pos Indonesia.
Ada beberapa tanda khusus yang dapat dijadikan panduan. Salah satunya adalah status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). SP2D memiliki beberapa tahapan, dan jika status sudah mencapai Standing Instruction (SII), artinya transfer akan dilakukan dalam 2 hingga 3 hari kerja.
Cara lain untuk mengecek status pencairan adalah melalui aplikasi cek Bansos yang dibuat oleh Kementerian Sosial. Jika status sudah berubah ke periode salur September-Oktober, bantuan kemungkinan besar akan segera masuk dalam waktu beberapa hari.
Tips lain adalah menggunakan layanan mobile banking. Aplikasi ini akan memberikan notifikasi langsung ke ponsel jika ada transaksi atau dana masuk.
Dengan cara ini, Anda dapat menghindari bolak-balik ke ATM. Jika bantuan sudah masuk, barulah Anda bisa mengecek saldo di ATM atau agen terdekat.
Selalu periksa status pencairan melalui aplikasi atau website resmi terlebih dahulu, dan pastikan SP2D telah diterbitkan sebelum mengecek saldo di ATM. Ini akan membantu Anda menghindari kerepotan dan kerusakan pada kartu KKS.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos PKH sepanjang tahun 2024, jadwal ini adalah penyaluran melalui KKS KPM yang dilakukan per dua bulan sekali:
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan dana PKH ini diberikan kepada KPM untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan yang disalurkan untuk sepanjang tahun 2024 ini dengan kategori yang berbeda, sebagai berikut rinciannya:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp150.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp250.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp333.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 setiap tahap.
Sebelum Anda mengecek status penerimaan dana bansos ini, pahami terlebih dahulu syarat dari penerimaannya.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.