Sudah Terverifikasi! NIK E-KTP Kamu Berhak Dapat Saldo Dana Bansos Rp750.000 Dari Program Bantuan Sosial Pemerintah, Simak Informasi Lengkapnya

Senin 30 Sep 2024, 13:51 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Rp750.000. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Ilustrasi saldo dana bansos Rp750.000. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Kamu yang telah terverifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada E-KTP berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp750.000 dari program bantuan sosial pemerintah. 

Dengan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada E-KTP bisa berkesempatan mendapatkan saldo dana bansos Rp750.000 secara langsung melalui program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

Saldo ini akan diproses langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang kamu miliki.

Prosesnya cepat dan praktis, sehingga kamu bisa memanfaatkan bantuan ini tanpa kesulitan.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin.

Berdasarkan keterangan dari situs resmi Kemensos, PKH adalah program yang memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Dengan hanya menggunakan NIK dan E-KTP, kamu bisa mengikuti program ini, asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Besaran bantuan yang diberikan dalam program PKH bisa mencapai Rp750.000 per tahap untuk kategori tertentu, seperti ibu hamil, dengan total bantuan mencapai Rp3.000.000 per tahun.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka situs resmi Kemensos di alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan informasi mengenai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa sesuai domisili kamu.
  3. Ketik nama lengkap sesuai dengan E-KTP.
  4. Isi kode captcha yang tersedia.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Jika kamu termasuk penerima, data akan ditampilkan dalam bentuk tabel yang memuat status penerimaan bansos, keterangan, dan periode pencairannya.

Jika tidak, maka akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, yang menandakan kamu belum terdaftar sebagai penerima.

Panduan Mendaftar Bansos PKH 2024 Secara Online

Berita Terkait
News Update