POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda masuk daftar penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) September 2024.
Pemerintah saat ini sudah mendata NIK e-KTP yang mendaftar bansos PKH September 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pendataan ini dilakukan pemerintah melalui DTKS bertujuan untuk memastikan bansos PKH tersalurkan sesuai sasaran.
Sasaran bantuan PKH diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang tidak ketercukupan secara ekonomi.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diberikan bantuan PKH secara bertahap oleh pemerintah, total ada empat tahapan pencairan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Pada September 2024 ini, pemerintah sedang menyalurkan bantuan PKH tahap ketiga dari total empat tahapan yang tersedia.
Nominal dana yang diberikan oleh pemerintah juga berbeda disesuaikan dengan kategori KPM yang terdaftar.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Dana sebesar Rp600.000 diberikan oleh pemerintah setiap tahapnya kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Total dalam satu tahun pemerintah memberikan bantuan kepada KPM Kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima dana Rp2.400.000.
Kini pemerintah hanya fokus melakukan pencairan kepada KPM yang memiliki Rekening Himbara berjenis BRI, BNI, BSI, BTN dan Bank Mandiri saja.
Status pencairan Pos Indonesia menunjukan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).