3 aplikasi pinjol aman legal diawasi OJK. (pexels/monstera production)

EKONOMI

Cek 3 Pinjol Aman Legal Diawasi OJK, Proses Cair Cepat hanya Perlu KTP

Sabtu 28 Sep 2024, 18:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cek 3 pinjol aman legal diawasi OJK bisa cek daftarnya di sini, proses pencairan cepat hanya perlu KTP kamu. 

Ada banyak platform pinjaman online yang kini tersedia dan bisa kamu gunakan untuk mendapat pencairan dana.

Aplikasi pinjol ini akan sangat membantu ketika kamu membutuhkan dana darurat dengan proses pencairan yang cepat. 

Selain itu banyak aplikasi pinjol juga bisa diajukan dengan persyaratan yang sangat mudah dan tidak bikin pusing. 

Namun dari sekian banyak pinjol yang tersedia, penting untuk memilih aplikasi yang legal dan telah diawasi Otoritas Jasa Keuanga (OJK). 

Dengan begitu kamu bisa menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi yang akan digunakan sebagai syarat pengajuan. 

Misalnya syarat yang biasanya diwajibkan untuk diunggah saat pengajuan pinjol adalah KTP. Data pribadi ini sangat penting sehingga kamu perlu memilih aplikasi yang resmi demi keamanan. 

Nah berikut ini ada 3 rekomendasi aplikasi pinjol aman legal dan telah diawasi OJK.

1. Akulaku

Akulaku, sebuah platform pinjaman online populer di Indonesia, memungkinkan pengguna untuk memperoleh dana tunai atau membeli barang secara kredit. 

Dengan jutaan pengguna aktif, Akulaku menawarkan fleksibilitas dalam hal limit pinjaman yang disesuaikan dengan profil masing-masing pengguna. 

Proses pengajuan pinjaman relatif mudah, cukup dengan mengunggah foto KTP dan selfie untuk mengaktifkan akun premium. 

Selain pinjaman jangka pendek, Akulaku juga menyediakan opsi cicilan hingga 12 bulan untuk kebutuhan yang lebih besar.

2. Adakami

Adakami, platform pinjaman online yang dikembangkan oleh PT. Pembiayaan Digital Indonesia, menonjol dengan proses pencairan dana yang cepat. Suku bunga yang kompetitif dan limit pinjaman yang fleksibel menjadi daya tarik tersendiri. 

Untuk menikmati layanan ini, pengguna perlu melakukan verifikasi akun premium dengan mengunggah foto KTP dan selfie serta melengkapi data diri secara lengkap.

3. Kredivo

Kredivo, platform finansial digital yang diawasi oleh OJK, menawarkan beragam layanan keuangan, mulai dari pinjaman tunai hingga pembayaran tagihan secara mencicil. 

Dengan suku bunga yang menarik dan proses pencairan yang cepat, Kredivo menjadi pilihan yang banyak digemari. 

Syarat untuk menjadi pengguna Kredivo cukup sederhana, yaitu dengan mengunggah foto KTP dan selfie serta melengkapi data diri. Limit kredit yang diberikan akan disesuaikan dengan profil kredit pengguna.

Nah itulah tadi 3 aplikasi pinjol aman legal dan telah diawasi OJK yang bisa kamu gunakan. Semoga informasinya membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjolpinjaman-onlineAplikasi PinjolaplikasiojkKTP

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor