Tips Aman Melakukan Pinjaman Online untuk Hindari Jeratan Lingkaran Utang

Minggu 29 Sep 2024, 19:37 WIB
Terapkan tips berikut agar tetap aman saat menggunakan layanan pinjol. (Pinterest/Modern Survival Blog)

Terapkan tips berikut agar tetap aman saat menggunakan layanan pinjol. (Pinterest/Modern Survival Blog)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) semakin populer karena proses pengajuannya yang cepat dan mudah.

Namun, tingginya bunga dan kurangnya pemahaman tentang manajemen keuangan sering membuat banyak orang terjerat utang yang sulit dilunasi.

Agar kamu tidak terjebak dalam lingkaran utang saat menggunakan layanan pinjaman online, ada beberapa tips penting yang harus diperhatikan.

1. Pilih Pinjol yang Terdaftar di OJK

Pinjol legal akan mematuhi aturan yang berlaku dan menawarkan suku bunga yang wajar serta transparansi dalam biaya.

Hindari pinjol yang menawarkan proses terlalu cepat tanpa pemeriksaan dokumen.

2. Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan Bayar

Idealnya, cicilan pinjaman tidak lebih dari 30% dari total pendapatan bulanan. Dengan demikian, kamu masih memiliki cukup dana untuk kebutuhan lainnya.

3. Pahami Suku Bunga dan Biaya Tambahan

Hindari pinjaman dengan bunga di atas 0,8% per hari, karena ini bisa menyebabkan utang membengkak jika terlambat membayar dan ketahui semua denda yang disembunyikan.

4. Hindari Mengambil Pinjaman untuk Membayar Utang

Berita Terkait
News Update