50 Daftar Pinjol Resmi Terdaftar di OJK Tahun 2024, Aman dari Teror DC

Selasa 01 Okt 2024, 11:02 WIB
Daftar pinjol resmi yang terdaftar di OJK. (Freepik/ upklyak)

Daftar pinjol resmi yang terdaftar di OJK. (Freepik/ upklyak)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini deretan 50 daftar pinjaman online (pinjol) yang resmi dan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di tengah berkembangnya layanan keuangan digital, pinjaman online semakin diminati oleh masyarakat sebagai solusi cepat untuk mendapatkan dana.

Namun, tidak semua layanan pinjol aman digunakan karena banyak juga layanan pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan OJK, yang dapat membahayakan konsumen dengan bunga tinggi, denda besar, dan ancaman keamanan data pribadi.

OJK juga rutin memperbarui daftar pinjol resmi yang memenuhi syarat keamanan dan transparansi, sehingga bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjol bisa langsung masuk ke daftar pinjol resmi terdaftar di OJK.

Dengan terdaftar di OJK, layanan tersebut wajib mematuhi regulasi yang melindungi konsumen, seperti batasan bunga dan denda keterlambatan, serta keamanan data pribadi.

Berikut ini ciri-ciri pinjol resmi yang aman dari teror debt collector (DC):

Ciri-ciri Pinjol Resmi

  1. Terdaftar dan diawasi oleh OJK
  2. Bunga dan denda keterlambatan sesuai aturan OJK, yaitu untuk pendanaan produktif, batas maksimal bunga 0,1% per hari dan untuk pendanaan konsumtif dengan tenor kurang dari 1 tahun, bunga maksimal adalah 0,3% per hari
  3. Transparansi biaya dan informasi pinjaman
  4. Proses penagihan yang sesuai aturan tanpa adnaya ancaman atau intimidasi kepada peminjam

Untuk memastikan pinjol yang Anda gunakan terdaftar di OJK, Anda bisa melakukan pengecekan di situs resmi OJK ojk.go.id.

Pada laman tersebut, terdapat menu khusus untuk melihat daftar penyedia layanan pinjaman fintech yang resmi dan diawasi oleh OJK.

Daftar Pinjol Resmi Terdaftar di OJK Tahun 2024

1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree, PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek
4. Dompet Kilat, PT Indo Fin Tek
5. Boost, PT Creative Mobile Adventure
6. Toko Modal, PT Toko Modal MItra Usaha
7. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
8. KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa
9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
11. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
12. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
13. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
14. Ammana.id, PT Ammana Fintek Syariah
15. PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif.
16. KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi
17. Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia
18. Mekar, PT Mekar Investama Sampoerna
19. AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia
20. Esta Kapital Fintek, PT Esta Kapital Fintek
21. Kreditpro, PT Tri Digi Fin
22. Fintag, PT Fintagra Homido Indonesia 
23. Rupiah Cepat, PT Kredit Utama Fintech Indonesia 
24. Crowdo, PT Mediator Komunitas Indonesia
25. Indodana, PT Artha Dana Teknologi
26. Julo, PT Julo Teknologi Finansial
27. Pinjamwinwin, PT Progo Puncak Group
28. DanaRupiah, PT Layanan Keuangan Berbagi
29. Ovo Finansial, PT Indonusa Bara Sejahtera
30. Pinjam Modal, PT Finansial Integrasi Teknologi
31. Alami, PT Alami Fintek Sharia
32. AwanTunai, PT Simplefi Teknologi Indonesia
33. Danakini, PT Dana Kini Indonesia
34. Singa, PT Abadi Sejahtera Finansindo
35. Danamerdeka, PT Intekno Raya
36. Easycash, PT Indonesia Fintopia Technology
37. Pinjam Yuk, PT Kuaikuai Tech Indonesia
38. FinPlus, PT Rezeki Bersama Teknologi 
39. UangMe, PT Uangme Fintek Indonesia
40. PinjamDuit, PT Stanford Teknologi Indonesia
41. Dana Syariah, PT Dana Syariah Indonesia
42. Batumbu, PT Berdayakan Usaha Indonesia
43. Cashcepat, PT Artha Permata Makmur
44. KlikUMKM, PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
45. Pinjam Gampang, PT Kredit Plus Teknologi
46. Cicil, PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
47. Lumbungdana, PT Lumbung Dana Indonesia
48. 360 Kredi, PT Inovasi Terdepan Nusantara
49. Kredinesia, PT Kreditku Teknologi Indonesia
50. Pintek, PT Pinduit Teknologi Indonesia

Dengan mematuhi aturan dan menggunakan layanan pinjol resmi, Anda bisa memanfaatkan pinjaman online secara aman dan terhindar dari risiko keuangan yang berbahaya. 

Memilih pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK sangat penting untuk melindungi keuangan pribadi Anda. Jangan tergiur dengan tawaran pinjaman cepat tanpa mempertimbangkan risikonya.

Berita Terkait
News Update