Antisipasi Pinjol Ilegal, Lakukan 8 Cara Ini untuk Menjaga Data KTP Agar Tak Disalahgunakan Oknum

Jumat 27 Sep 2024, 19:03 WIB
Cara jaga kerhasiaan KTP untuk antisipasi penyalahgunaan pinjol ielgal. (Poskota/Wildan)

Cara jaga kerhasiaan KTP untuk antisipasi penyalahgunaan pinjol ielgal. (Poskota/Wildan)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) bisa berakibat meresahkan bagi banyak orang akibat adanya praktik-praktik ilegal.

Bahkan, orang yang tidak terlibat utang piutang sekali pun bisa merasakan efek buruk dari adanya pinjol ini.

Hal tersebut bisa terjadi lantaran data pribadi seseorang bisa saja disalahgunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pinjol.

Data pribadi seperti informasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, nomor rekening, NPWP, hingga BPJS bisa diretas untuk keperluan pinjol ilegal.

Jika data pribadi seseorang sudah menjadi korban, mereka akan tiba-tiba dihubungi Debt Collector (DC) pinjol untuk melunasi tunggakan padahal sama sekali tidak pernah melakukan pinjaman.

Kebocoran data pribadi bisa terjadi melalui banyak hal, termasuk dalam aktivitas online yang tidak disadari.

Maka itu, Anda perlu mengetahui cara-cara antisipasi menjaga kerahasiaan data KTP agar tak disalahgunakan oknum untuk melakukan pinjol.

8 Cara Menjaga Privasi Data KTP untuk Pinjol Ilegal

1. Jaga Kerahasiaan Informasi Pribadi

Jangan berikan data pribadi sembarangan, terutama KTP ke pihak yang tidak terpecaya, termasuk aplikasi dan platform yang tidak aman.

2. Perhatikan Privasi Online

Cara menjaga keamanan data KTP dari pinjol berikutnya yaitu memperhatikan privasi online. 

Berita Terkait

News Update