POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menyebut 165 PNS Satpol PP yang terindikasi bermain judi online akan mendapat pendampingan dari Psikolog selama tiga hari.
"Kita gunakan tiga hari pertama adalah menggunakan psikolog," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024.
Selain itu, Heru menyebut akan menegur keras 165 PNS Satpol PP DKI yang terindikasi bermain judi online. Bahkan dirinya berencana akan mengumpulkan suami istri dari 165 PNS Satpol PP DKI yang terindikasi bermain judi online tersebut.
"Nanti diberikan pembelajaran lagi dan teguran-teguran. Dan nanti ada kegiatan kesehatan fisik dan tes. Lalu suami istri akan di kumpulkan, karena kan judi online ranah pribadi ya," katanya.
Lebih lanjut, mantan Walikota Jakarta Utara itu menuturkan 165 PNS Satpol PP DKI yang terindikasi bermain judi online itu dipastikan akan diberikan siraman rohani. "Iya kurang lebih 3-4 hari mereka akan diberikan pengetahuan," tuturnya.
Seharusnya Dipecat
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, jika PNS Satpol PP yang terindikasi bermaib judi online ini seharusnya diberikan sanksi tegas dengan cara dilakukan pemecatan.
"Temuan itu jelas, ditambah mereka itu (Satpol PP) penegak Perda, masa penegak Perda main judi online," kata dia.
Trubus menilai, sanksi tegas pemecatan ini juga bisa dijadikab contoh bahwa Pemprov DKI tegas dalam melakukan penindakan terhadap PNS yang melanggar aturan.
"Artinya kan Pemprov DKI tidak mentolerir adanya PNS yang memang bermain judi online yang bisa merusak moral bangsa," tuturnya.
Diketahui, sedikitnya 165 Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP DKI Jakarta terindikasi melakukan akrivitas judi online (judol).
Hal ini berdasarkan data yang didapat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diteken pada 10 September 2024. Adapun surat bernomor e.0519/P4.01.00 tersebut dikirim langsung inspektorat DKI Jakarta ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.
"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja Saudar yang terindikasi melakukan aktivitas judi online," kata Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati kepada wartawan, Jumat 20 September 2024.
Dina menyebutkan telah mencantumkan nama-nama PNS Satpol PP DKI Jakarta yang terindikasi melakukab aktivitas judi online. Ia pun meminta agar Satpol PP DKI Jakarta segera memberikan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian. (Pandi)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.