POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan ini terima subsidi saldo dana bantuan sosial PKH Rp2.400.000 jika terdaftar sebagai penerima, simak selengkapnya di sini.
Saldo dana bantuan sosial Rp2.400.000 bisa dimiliki Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK KTPnya tedaftar sebagai penerima PKH.
Seperti yang diketahui, saat ini program bantuan sosial tengah disalurkan selama satu tahun penuh secara berkala ke masing-masing KPM yang terdata.
Saldo dana bantuan PKH disalurkan selama satu tahun penuh dari Januari hingga Februari. KPM akan menerima dalam setiap tahapnya.
Berikut ini rincian yang akan diterima KPM yang menerima saldo dana bantuan sesuai dengan komponennya masing-masing.
Rincian Saldo Dana Bantuan PKH
1. Ibu hamil
Salah satu komponen yang ada pada bansos PKH adalah komponen ibu hamil. Komponen ini akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp3.000.000 selama satu tahun.
Disalurkan secara bertahap dan setiap tahapnya akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp750.000.
2. Anak usia dini
Komponen anak usia dini atau yang berusia 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan Rp3.000.000 selama satu tahun atau Rp750.000 setiap tahapnya.
3. Lanjut usia
Komponen untuk KPM yang sudah lanjut usia akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
4. Penyandang disabilitas berat
Komponen penyandang disabilitas akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp
2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
5. Siswa sekolah
Siswa sekolah mendapatkan saldo bantuan berbeda yang disesuaikan dengan jenjang sekolahnya masing-masing.
Siswa SD dan sederajat akan mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
Siswa SMP dan sederajat akan mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA, SMK, dan sederajat akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Untuk penyaluran tahap September-Oktober yang dilakukan melalui rekening KKS sudah menunjukkan tanda-tanda positif.
Status pencairan saldo dana bantuan PKH masih pada tahap final closing untuk tahap Juli-Agustus di SIKS-NG sehingga KPM diharapkan bersabar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.