POSKOTA.CO.ID - Untuk mengetahui status penerima bantuan sosial (bansos) 2024 bisa dilakukan dengan cara yang tertera di bawah ini.
Dengan menggunakan cara cek status penerima bansos 2024 ini, Anda bisa mengetahui status Anda sebagai penerima bansos atau tidaknya.
Apalagi bagi Anda yang merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) jenis bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa mengetahui cara yang tertera di sini.
Namun untuk mengeceknya Anda bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Dengan begitu, nama Anda akan tertera sebagai penerima atau tidaknya saldo dana sebesar Rp400.000.
Saldo ini akan diperkirakan akan disalurkan di September hingga Oktober 2024 ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
Di sini terdapat cek status penerima bansos BPNT dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos. Bagi yang belum mendownload, silahkan download melalui Play Store atau App Store.
Setelah di download, Anda harus daftar sesuai arahan aplikasi, kemudian bisa langsung melakukan cara yang tertera berikut ini.
-
Buka aplikasi cek Bansos yang sudah Anda donwload di Google Play Store atau App Store.
-
Lakukan registrasi untuk login
-
Setelah selesai registrasi, masuk aplikasi bansos dengan username dan password
-
Pilih Pencarian untuk memulai pengecekan
-
Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin di cek, meliput : Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
-
Kemudian Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.
-
Isi kode Captcha untuk verifikasi, dan pilih Cari Data
-
Jika terdaftar hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Apabila tidak terdaftar akan muncul Tidak Ada Peserta/PM.
Bagi peserta yang tercantum sebagai penerima bansos, Alhamdulillah saldo dana Rp400.000 dari BPNT bisa Anda dapatkan.
Dengan perkiraan waktu penyaluran antara akhir September atau Oktober 2024 ini.
Untuk mendapatkan bantuan jenis ini, Anda harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.