KPM Kategori Ini Berhak Dapat Saldo Bansos PKH Rp3.000.000, Daftarkan Nomor Induk Kependudukan di Sini

Rabu 25 Sep 2024, 22:58 WIB
Kategori ini berhak menerima saldo dana bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

Kategori ini berhak menerima saldo dana bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang termasuk dalam kategori-kategori tertentu, berhak dinyatakan layak menerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Kategori atau komponen ibu hamil dan balita menjadi dua kategori yang diprioritaskan menerima dana bansos PKH dengan kriteria-kriteria tersendiri.

Dana bansos PKH bagi ibu hamil dan balita diberikan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi sehari-hari bagi masing-masing kriteria.

Sebelum dinyatakan layak menerima bansos PKH, setiap KPM akan melewati proses validasi dan verifikasi identitas dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan keakuratan informasi.

Jika dinyatakan layak, maka nama KPM akan langsung tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apa Itu Bansos PKH?

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada masyarakat atau keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Bansos PKH memiliki beberapa kriteria dan komponen beragam dengan nominal besaran saldo dana yang diterima pun bervariatif.

Berapa Nominal Saldo Bansos PKH yang akan Diterima Ibu Hamil dan Balita?

Untuk KPM komponen ibu hamil dan balita, saldo dana bansos PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Pencairan saldo bansos PKH dapat dilakukan langsung di Kantor Pos, penyaluran dari PT Pos Indonesia ke komunitas, hingga penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat (door to door). 

Selain itu, penyaluran juga bisa melalui rekening ATM Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.

Berita Terkait
News Update