POSKOTA.CO.ID - Tahapan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi September sampai Oktober 2024 telah berubah di SIKS NG! Berikut simak selanjutnya di sini.
Pencairan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini sedang ditunggu-tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kedua bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Terlebih dahulu harus diterima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah itu, statusnya juga harus berhasil dalam penerimaan PKH dan/atau BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Penyalurannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus wilayah Aceh dan sekitarnya), BTN, dan Bank Mandiri.
KPM bisa mengetahui perkembangan proses pencairan PKH dan BPNT melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang bisa dibuka oleh supervisor atau pendamping sosial.
Bagaimana proses pencairan PKH dan BPNT periode September sampai Oktober 2024 melalui KKS merah putih bank himbara? Cek selengkapnya di sini.
Perubahan Tahapan Bansos PKH BPNT September-Oktober 2024 di SIKS NG
Kabar gembira bagi KPM pemilik KKS lama, karena pencairan alokasi September sampai Oktober 2024 akan disalurkan dalam waktu dekat.
Pada SIKS-NG dari salah satu pendamping sosial, penyaluran kedua bantuan ini sudah menunjukkan periode salur September hingga Oktober 2024.
Di penyaluran PKH, sudah sampai pada tahapan final closing, yaitu nama penerima, alamat, dan nominal dananya sudah terdata dan bisa dilihat.
Namun, status penyalurannya masih belum ada hilal sehingga dana yang disiapkan belum bisa dicairkan.
Lalu untuk bansos BPNT, belum memperlihatkan status penyalurannya karena masih tertulis alokasi Juli-Agustus 2024.
Akan tetapi, untuk tahapannya sudah berubah menjadi periode dua bulan tersebut sehingga nantinya KPM BPNT akan dapat Rp400.000.
Waktu yang dibutuhkan dalam proses pencairan ke KKS masing-masing KPM adalah sekitar tujuh sampai 21 hari ke depan.
Proses untuk bisa berhasil menerima saldo dana bansosnya adalah harus sudah melewati status Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI) di SIKS-NG.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Demikian mengenai perubahan tahapan bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 di SIKS NG. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.