SELAMAT! NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terdaftar di DTKS Dapat Menerima Subsidi Dana Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Program BPNT 2024, Cek di Sini

Rabu 25 Sep 2024, 16:55 WIB
NIK atas nama di e-KTP Anda yang terdaftar di DTKS bisa menerima subsidi dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Program BPNT 2024, selengkapnya simak artikel ini.  (Poskota/Aldi Irawan)

NIK atas nama di e-KTP Anda yang terdaftar di DTKS bisa menerima subsidi dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Program BPNT 2024, selengkapnya simak artikel ini. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atas nama Anda yang tedaftar di DTKS bisa menerima subsidi dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Subsidi dana bansos BPNT yang dapat diterima KPM sepanjang tahun 2024 ini, adalah sebesar Rp2.400.000 yang ada enam kali tahap penyaluran, yang mana setiap tahapnya akan disalurkan sebesar Rp400.000.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya pencairannya melalui kantor pos, tetapi sekarang beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Lalu apakah pencairannya akan dilakukan melalui kartu KKS lama atau akan mendapatkan kartu KKS baru.

Bagi KPM yang beralih dari pos ke kartu KKS, bantuan akan dicairkan melalui kartu KKS baru. Namun, kartu KKS yang lama tetap harus disimpan karena bisa saja bermanfaat di kemudian hari, misalnya untuk keperluan pendidikan seperti mendapatkan bantuan PIP.

Lanjut ke status penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juli - Agustus 2024, sebagian besar statusnya masih dalam tahap proses pembukaan rekening kolektif (burekol) oleh pihak bank.

Jadi, untuk kalian yang sedang menunggu, mohon bersabar, karena proses ini sedang berlangsung. Semoga semuanya berjalan lancar dan buku tabungan serta kartu KKS segera didistribusikan.

Pencairan susulan bansos BPNT untuk alokasi bulan Juli - Agustus 2024, ini adalah pencairan susulan bagi KPM BPNT yang validasinya baru selesai.

Jadi, jika ada saldo yang masuk sekarang adalah untuk periode sebelumnya, bukan untuk periode September - Oktober 2024 ini. 

Adapun rincian nominal dana bansos BPNT yang disalurkan kepada KPM, berikut besarannya.

Rincian Nominal Dana BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Berita Terkait
News Update