POSKOTA.CO.ID - Pencairan subsidi dana bansos BPNT periode September-Oktober 2024 dengan saldo sebesar Rp400.000 ke rekening KKS milik KPM, ketahui disini cara melihat status penerimaannya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang bertujuan mendukung keluarga kurang mampu dengan menyediakan bahan pangan melalui kartu elektronik
Mengenai update status pencairan bansos BPNT ke KKS untuk periode September dan Oktober 2024. Proses pengecekan rekening untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan BPNT sudah mulai berjalan.
Memasuki minggu terakhir Bulan September 2024, dan proses persiapan penyaluran bantuan sosial BPNT lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk dua bulan, September dan Oktober, sudah mulai berjalan.
Rekening para KPM sudah masuk tahap pengecekan. Jika berhasil, langkah selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), lalu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan akhirnya dana bisa dicairkan ke rekening KPM. Proses ini biasanya memakan waktu 7 hingga 14 hari.
Semoga proses ini berjalan lancar agar bantuan bisa segera dicairkan. Untuk BPNT, nominal yang diterima sebesar Rp400.000 untuk dua bulan.
Oleh karena itu, para Keluarga KPM diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala dan ketahui besaran nominal yang didapat KPM serta syarat penerimaannya.
Besaran Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.