Selamat, Nama dan NIK e-KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Dana Bansos Rp2.400.000 BPNT 2024, Ambil Bantuan Menggunakan KKS Merah Putih

Senin 23 Sep 2024, 18:24 WIB
Dapatkan dana bansos Rp2.400.000 bagi pemilik NIK e-KTP yang terdaftar BPNT. (Poskota/Della Amelia)

Dapatkan dana bansos Rp2.400.000 bagi pemilik NIK e-KTP yang terdaftar BPNT. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda yang sudah mendaftar dan lolos di program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya, nama dan NIK e-KTP Anda akan terbaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) serta mendapatkan dana Rp2.400.000.

Pemerintah telah memilih data-data para pendaftar yang telah sesuai dengan syarat penerima bantuan BPNT untuk menjadi peserta sah bansos ini.

Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa status bansos dan mencairannya apabila telah didistribusikan oleh pemerintah.

BPNT merupakan bansos pemerintah yang bertujuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin, khususnya dalam kebutuhan pangan sehari-hari.

Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya untuk mengurangi beban pengeluaran dan memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM.

Dana bansos BPNT disalurkan secara bertahap per dua bulan atau per tiga bulan. Adapun perbuannya, para peserta mendapat nominal Rp200.000.

Proses pencairan BPNT dilakukan menggunakan kartu elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang berfungsi untuk memfasilitasi pembelian bahan pangan di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong).

Pemeritah bekerja sama dengan PT POS Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI khusus untuk wilayah Aceh) dalam mekanisme distribusi bansos BPNT.

Bantuan akan masuk ke KKS, sehingga Anda dapat mengambil bahan kebutuhan pokok di e-warong.

Syarat Penerima BPNT

Calon pendaftar yang ingin menjadi penerima bansos BPNT harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  • Warga Negara Indoneia (WNI)
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial
  • Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN, atau BUMD
  • Calon penerima memiliki taraf ekonomi rendah atau rentan miskin

Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp

Berikut cara cek status penerimaan BPNT yang bisa Anda lakukan secara mandiri menggunakan Hp atau perangkat elektronik mendukung lainnya.

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda.
  • Isi data wilayah pencairan sesuai alamat, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai identitas KTP. 
  • Ketikkan kode huruf captcha yang tertera, lalu klik tombol Cari Data.
  • Tunggu beberapa saat, hasil pencarian Anda akan ditampilkan di layar. 

Berita Terkait

News Update