Gimana Cara Jadi Penerima Subsidi Dana Rp2.400.000 Bansos BPNT dari Pemerintah? Ikuti Panduan Daftarnya Lengkap

Rabu 25 Sep 2024, 18:02 WIB
Begini panduan cara jadi penerima bansos BPNT dari pemerintah. (Kemensos)

Begini panduan cara jadi penerima bansos BPNT dari pemerintah. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan subsidi dana bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp2.400.000 kepada keluarga miskin (KM) di Indonesia.

Tujuan dari penyaluran bansos ini adalah untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi angkanya.

Selain itu, fokus utama dari program ini, yaitu untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat dari kalangan bawah.

Dengan adanya bantuan sosial (bansos) ini diharapkan para keluarga miskin yang ada di Indonesia bisa lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan ekonominya.

Para keluarga yang terdata jadi penerima bansos atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pangannya dengan adanya bantuan ini.

Setiap bulannya, pemerintah mencairkan bansos BPNT sebesar Rp200.000 kepada masyarakat.

Sehingga, total keseluruhan bantuan yang diterima KPM dalam satu tahun sebanyak Rp2.400.000.

Kendati demikian, bantuan ini tidak disalurkan secara langsung melainkan bertahap dalam dua sampai tiga bulan sekali.

Itu berarti, dalam satu kali tahap pencairan, nominal dana bantuan yang diberikan sebesar Rp400.000 sampai Rp600.000.

Subsidi dana BPNT dialokasikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank BUMN, seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan bank Mandiri.

Perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat bisa menjadi penerima bansos BPNT. Hanya mereka yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja yang dinyatakan layak jadi penerima.

Lantas, bagaimana cara agar bisa jadi penerima bansos BPNT? Simak panduan lengkapnya dalam artikel ini.

Langkah-langkah Daftar DTKS Online

Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah maka bisa mendaftarkan diri ke DTKS dengan cara sebagai berikut. 

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
  2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
  3. Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
  4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
  5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
  6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
  7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
  8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
  9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  10. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Nah, itu lah informasi mengenai cara daftar di DTKS untuk jadi penerima bansos BPNT dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update