POSKOTA.CO.ID – Di era digital ini, banyak orang menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) sebagai solusi cepat untuk kebutuhan finansial.
Namun, beberapa dari mereka terjebak oleh pinjaman online ilegal yang menawarkan bunga tinggi dan penagihan yang tidak sesuai prosedur.
Salah satu masalah yang sering dihadapi adalah kedatangan debt collector (DC) yang tidak beretika.
Jika kamu sedang berhadapan dengan situasi ini, berikut beberapa tips penting yang perlu kamu ketahui saat didatangi oleh debt collector dari pinjol ilegal.
1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Ketika debt collector datang ke rumah atau tempat kerja, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah tetap tenang.
Jangan menunjukkan sikap panik atau takut. DC dari pinjol ilegal sering kali menggunakan intimidasi untuk menekan debitur agar segera membayar.
Dengan bersikap tenang, kamu dapat berpikir lebih jernih untuk menyelesaikan situasi tersebut.
2. Cek Identitas Debt Collector
Pastikan untuk meminta identitas resmi dari debt collector. Tanyakan nama, asal perusahaan, dan tunjukkan surat tugas resmi dari pinjol yang bersangkutan.
Jika mereka tidak bisa memberikan identitas atau surat tugas yang jelas, ada kemungkinan besar mereka tidak beroperasi secara legal. Ingat, debt collector resmi wajib memiliki surat tugas yang sah.
3. Jangan Langsung Bayar
Jangan terburu-buru membayar saat debt collector datang. Biasanya, pinjol ilegal menggunakan cara-cara intimidasi untuk memaksa pembayaran secepat mungkin.
Lakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap jumlah utang yang sebenarnya. Pastikan tidak ada biaya atau denda yang tidak wajar.
Kamu bisa meminta perincian pembayaran melalui email atau pesan resmi untuk memastikan keabsahannya.
4. Lindungi Data Pribadi
Debt collector dari pinjol ilegal sering kali mengancam akan menyebarkan data pribadi kamu jika tidak segera membayar.
Hal ini merupakan pelanggaran hukum. Lindungi data pribadi kamu dan jangan memberikan informasi tambahan apa pun, seperti nomor rekening atau data keluarga.
Jika mereka mengancam akan menyebarkan data, segera laporkan hal ini ke pihak berwenang.
5. Catat Semua Tindakan yang Dilakukan
Setiap kali debt collector datang, pastikan kamu mencatat semua hal yang terjadi. Mulai dari tanggal, waktu, nama debt collector, dan percakapan yang berlangsung.
Jika ada ancaman atau intimidasi fisik, catat dengan detail dan ambil foto atau rekaman sebagai bukti.
Ini penting jika kamu ingin melaporkan mereka ke polisi atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6. Jangan Biarkan Debt Collector Masuk Rumah
Menurut hukum, debt collector tidak memiliki hak untuk masuk ke rumah atau properti pribadi kamu tanpa izin.
Jika mereka berusaha masuk secara paksa, kamu berhak menolak dan meminta mereka meninggalkan tempat tersebut.
Apabila mereka tetap memaksa, segera hubungi polisi untuk meminta perlindungan.
7. Laporkan ke OJK dan AFPI
Jika kamu merasa diteror atau diintimidasi oleh debt collector dari pinjol ilegal, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Mereka berwenang menangani kasus pinjaman online yang tidak sesuai prosedur.
Jangan ragu untuk melapor, karena OJK bisa membantu melindungi kamu dari tindakan penagihan yang melanggar hukum.
8. Cari Bantuan Hukum
Jika situasi semakin tidak terkendali dan debt collector terus mengancam, pertimbangkan untuk mencari bantuan hukum.
Ada banyak lembaga bantuan hukum atau pengacara yang dapat membantu melindungi hak-hak kamu sebagai konsumen.
Dengan dukungan hukum, kamu bisa merasa lebih aman dan terlindungi dari tindakan tidak etis.
9. Hindari Pinjol Ilegal di Masa Depan
Setelah menghadapi debt collector, penting untuk belajar dari pengalaman ini. Hindari menggunakan layanan pinjol ilegal di masa depan.
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan platform yang kamu gunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Pinjol yang legal akan mengikuti prosedur penagihan yang sesuai dengan peraturan, sehingga kamu tidak akan dihadapkan pada situasi yang sama lagi.
Itu dia 9 tips yang mesti dilakukan jika DC pinjol ilegal datang ke rumah. Semoga artikel ini bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.