POSKOTA.CO.ID - Nasabah yang gagal bayar (galbay) tidak bisa menghapus datanya di pinjol? Maka, langkah terakhir ini mau tidak mau harus dilakukan.
Ketika sedang meminjam dana, ada suatu kondisi di mana debitur bisa galbay secara sengaja maupun tidak disengaja.
Biasanya untuk menghindari ancaman dari Debt Collector (DC) lapangan, nasabah yang galbay ini ingin menghapus data-datanya dari aplikasi pinjol tersebut.
Penghapusan data di dalam aplikasi pinjol dipengaruhi oleh beberapa faktor, bisa karena memang tidak dapat membayar utang atau sudah melunasinya dan tidak ingin terlibat dengan pinjol lagi.
Jika ingin menghapus data dari pinjol karena Anda sedang galbay dan tidak ingin dikejar-kejar oleh DC lapangan, bisa lakukan langkah terakhir ini.
Langkah Terakhir Hapus Data Nasabah Galbay di Pinjol
Dilansir dari kanal YouTube bernama Sekilas Pinjol, menghapus data dari pinjol karena tidak bisa membayar utangnya adalah hal yang tidak bisa dilakukan.
Ini dikarenakan dari awal data debitur sudah terserap oleh aplikasi lembaga peminjaman keuangan tersebut. Jika ingin menghapusnya, harus melunasi terlebih dahulu, lalu menghubungi call center mereka.
Debitur mau tidak mau harus menghadapinya karena memang tidak ada cara untuk menghapus data pinjol jika sedang mengalami galbay.
Apabila mengajukan pinjaman di pinjol legal OJK, maka bisa membayar sesuai dengan kemampuan dan bernegosiasi dengan membayar pokoknya saja.
Sementara jika meminjam di pinjol ilegal, terdapat dua pilihan, yaitu membayar pokoknya saja atau tidak bayar sama sekali.
Karena jika membayar tagihan utang dari pinjol ilegal, akan terus membengkak dan tidak ada habisnya sehingga mempersulit untuk melunasinya.