Nyali Ciut saat Hadapi DC Pinjol Ketika Galbay? Baca Ini Biar Gak Tegang

Minggu 08 Sep 2024, 23:32 WIB
Galbay? Berskikaplah tenang saat bertemu dengan DC pinjol ilegal. (Pixabay/Peggy_Marco)

Galbay? Berskikaplah tenang saat bertemu dengan DC pinjol ilegal. (Pixabay/Peggy_Marco)

POSKOTA.CO.ID – Was-was saat gagal bayar alias galbay ketika memiliki pinjaman online (pinjol) sangat manusiawi untuk dirasakan siapa saja.

Perasaan cemas, khawatir, dan bingung pasti akan menghampiri. Tak ayal, saat utang menumpuk plus bunga besar, akan membuat debitur (pihak berhutang) takut untuk keluar rumah.

Terlebih handpohone dimatikan untuk menghindari panggilan atau pesan instan orang yang menagih. 

Kondisi tersebut tentu akan membuat tak nyaman dan malah membuat keadaan semakin terpuruk. 

Tetap berpikiran jernih dan waras merupakan cara yang penting untuk dilakukan. Jangan ragu untuk selalu beraktivitas seperti biasa, apalagi jika mengharuskan keluar rumah untuk bekerja.

Lalu bagaimana jika di luar bertemu debt collector (DC)? 

Saat menghadapi debt collector (DC) pinjol di jalan karena galbay, penting untuk menjaga ketenangan dan mengetahui hak-hak Anda. 

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk menghadapi situasi ini dengan bijak dan aman, disarikan dari sumber resmi pemerintah.

1. Kenali Hak Anda

Sebagai debitur, Anda memiliki hak-hak tertentu yang dilindungi oleh hukum. Di Indonesia, undang-undang melarang praktik intimidasi atau ancaman oleh DC. 

Debt collector tidak boleh menggunakan kekerasan, ancaman, atau tekanan emosional. Mereka hanya diperbolehkan untuk menghubungi Anda secara sopan dan profesional.

2. Tetap Tenang dan Jangan Panik

Jika Anda bertemu dengan DC pinjol di jalan, cobalah untuk tetap tenang dan tidak panik. Tanggapi situasi dengan kepala dingin dan hindari reaksi yang emosional. 

Ini akan membantu Anda berfikir lebih jernih dan membuat keputusan yang lebih baik.

3. Tanyakan Identitas dan Legalitas

Berita Terkait
News Update