POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima saldo dana bantuan sosial (bansos).
Saldo dana bansos ini diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos ini menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh
Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH diberikan untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia. Bantuan ini diberikan secara tunai dan bertahap dalam beberapa kategori.
Adanya bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat prasejahtera.
Untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan besaran nominal bansos PKH berdasarkan beberapa kategori penerima manfaat.
Selain itu, masyarakat bisa dengan mudah mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini rincian nominal dana bansos PKH dan panduan cara mengecek Keluarga Penerima Manfaat (KPM) langsung di link resmi dari Kemensos.
Dana Bansos PKH
Dana bansosPKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria. Setiap kategori penerima memiliki nominal bantuan yang berbeda-beda, yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Berikut ini rincian nominal dana bansos PKH berdasarkan kategori:
1. Ibu Hamil/Nifas
- Nominal Bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
Bantuan diberikan kepada ibu hamil atau ibu yang baru melahirkan, dengan tujuan membantu pemenuhan gizi dan kebutuhan kesehatan ibu serta bayi.
2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
- Nominal Bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
Bantuan ini ditujukan untuk anak usia 0-6 tahun untuk mendukung tumbuh kembang anak, termasuk kebutuhan kesehatan, gizi, dan pendidikan awal.
3. Anak Sekolah
- SD/Sederajat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
- SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban pendidikan anak-anak dari keluarga miskin, sehingga mereka dapat menyelesaikan jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.
4. Penyandang Disabilitas Berat
- Nominal Bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
Bantuan diberikan kepada anggota keluarga yang memiliki disabilitas berat untuk membantu dalam pemenuhan kebutuhan khusus mereka.
5. Lansia (70 tahun ke atas)
- Nominal Bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap dan bergantung pada keluarga akan mendapatkan bantuan ini untuk mendukung pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Saldo dana bansos PKH biasanya disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap keluarga penerima akan menerima dana bansos melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, serta BSI untuk wilayah Aceh.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH
Kemensos telah menyediakan situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memudahkan masyarakat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima dana bansos PKH.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan cek bansos:
- Kunjungi situs web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor identitas yang diperlukan sesuai dengan NIK KTP
- Masukkan capcha untuk menunjukkan Anda bukan robot
- Klik tombol untuk mencari dan melihat status bantuan sosial
Agar memenuhi syarat sebagai penerima PKH, Anda harus tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS.
Jika Anda memiliki salah satu atau lebih anggota keluarga yang masuk kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat, Anda berhak mendapatkan bansos PKH ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.