POSKOTA.CO.ID - Berlangsung sepanjang tahun mulai Januari 2024, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Program yang dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut, menyasar keluarga miskin dan kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan, Anda dapat menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
Anda disarankan untuk melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa setempat bagi masyarakat yang belum terdaftar DTKS.
Hal ini penting dilakukan guna memastikan apakah Anda tercatat dalam sistem Kemensos dan berpotensi mendapatkan bantuan sosial.
Mengenai besaran yang diterima yakni Rp750.000, merupakan nominal untuk penyaluran per tahap atau per tiga bulan.
Dengan demikian, total pembagian bansos PKH selama satu tahun adalah Rp3.000.000.
Jumlah bantuan finansial ini khusus diberikan kepada kategori ibu hamil dan nifas, serta anak usia dini dan balita.
Adapun metode penyaluran yang diterapkan untuk jenis bansos PKH adalah melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk penerima manfaat yang memiliki KKS, dapat melakukan pengambilan dana bantuan lewat bank yang tergabung dengan Himbara (Himpunan Bank Negara).
Bank-bank ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Mandiri.
Sebagai contoh, Anda pemilik KKS yang terhubung dengan Bank BNI, maka pengambilan saldo dana bansos dengan menggunakan KKS bisa dilakukan melalui ATM BNI.
Melalui pembayaran langsung tersebut, bantuan sosial PKH 2024 tak hanya disalurkan kepada kedua kategori penerima manfaat itu.
Namun juga ada komponen lain seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak sekolah dengan nominal bantuan disesuaikan berdasarkan kebutuhan spesifik mereka.
Untuk mengecek status penerimaan bansos PKH 2024, pemerintah menyediakan situs resminyqng dapat diakses oleh KPM.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Inilah cara untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bansos PKH atau tidak, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.
- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data dalam KTP.
- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.
- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.
Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dilengkapi periode tertulis "Juli-September 2024” maka Anda berhak menerima saldo dana bansos PKH.
Demikian informasi mengenai bansos PKH dengan saldo dana Rp750.000 dan cara pengecekan statusnya.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.