JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Subsidi Rp2.400.000 saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pemerintah.
Tentunya bansos ini hanya diterima oleh Anda yang telah mendaftar dengan mengajukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai persyaratan.
Bantuan finansial tersebut didapatkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Diantaranya dengan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Mandiri.
Selain melalui KKS, bansos ini juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Amankan undangannya serta Anda harus membawa berkas foto copy/asli KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
Langkah ini hanya dilakukan oleh penerima manfaat yang mendapatkan pencairan bansos PKH di kantor Pos.
Dalam surat undangan itu tertera tanggal, waktu dan alamat kantor Pos yang harus didatangi penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
Metode pembagian bansos PKH dilakukan pula oleh PT Pos Indonesia melalui komunitas serta door to door atau home visit.
Khusus penyaluran dengan mendatangi rumah KPM ini diperuntukkan bagi lansia yang sudah tidak kuat bepergian ataupun yang tengah sakit.
Kemudian penyandang disabilitas dan penerima yang terbatas mobilitasnya.