Nomor Rekening BNI, BRI, Mandiri, dan BTN Anda Siap Ditransfer Saldo Dana Bansos PKH 2024, Cek Status Penerima di Sini

Selasa 24 Sep 2024, 09:34 WIB
Ilustrasi uang dari bansos PKH yang cair ke nomor rekening para penerima. (Pixabay/IqbalStock)

Ilustrasi uang dari bansos PKH yang cair ke nomor rekening para penerima. (Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) kepada nomor rekening para penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada bulan September 2024, dana tersebut kembali terjadwal untuk diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH merupakan satu di antara program bantuan peerintah Indonesia dalam membantu keluarga kurang mampu dan rentan untuk dapat memenuhi kebutuhan, misalnya dalam aspek kesehatan dan pendidikan.

Dengan adanya PKH, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi bagi para penerima yang telah memenuhi syarat dan kriteria.

Besaran Bansos PKH dan Pencairannya

KPM bansos PKH akan mendapatkan saldo dana gratis setiap tahunnya dari pemerintah dengan nominal sebagai berikut.

  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Bantuan ini cair secara bertahap antara dua atau tiga bulan sekali, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Adapun untuk proses pencairannya, dana akan diberikan melalui kantor pos atau Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni gabungan BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Saldo dana bansos PKH 2024 siap cair, bagi KPM yang mengambil uang lewat rekening HIMBARA, pencairan dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berwarna Merah Putih.

Pencairan bansos ini akan terus disalurkan secara bertahap dan merata kepada semua kategori.

Syarat Penerima PKH

Calon pendaftar yang ingin menerima bansos PKH 2024 harus memenuhi syarat atau kriteria, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Termasuk dalam catatan kelurahan sebagai keluarga berkebutuhan
  • Bukan bagian dari anggota ASN, Prajurut TNI, atau Kepolisian
  • Belum pernah mendapatkan bansos lain dari pemerintah
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Lakukan pengecekan status penerimaan bansos secara mandiri dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  • Buka laman Cek Bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id di browser
  • Isi informasi wilayah mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  • Masukkan nama penerima manfaat
  • Masukkan empat huruf kode yang tertera di kotak kode
  • Klik 'Cari Data', sistem Cek Bansos Kemensos akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima PKH 2024 atau tidak

Berita Terkait

News Update