POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2024 membuka pendaftarannya. Ketahui sekarang mulai dari jadwal, syarat, dan cara daftarnya untuk sekolah negeri dan swasta di sini.
KJP Plus adalah program bansos dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) yang memberikan dana bantuan pendidikan untuk pelajar dari keluarga kurang mampu.
Dana yang diberikan mulai dari Rp250.000 untuk siswa SD hingga paling besar Rp450.000 untuk pelajar SMK.
Bagaimana caranya bisa mendapatkan saldo dana bansos tersebut? Berikut perhatikan jadwal, syarat, dan cara daftar KJP Plus tahap 2 tahun 2024 di sini.
Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024
1. Jadwal Keseluruhan
- Pendaftaran dan verifikasi sekolah: 18 September-8 Oktober 2024
- Verifikasi sekolah dinas pendidikan: 9-15 Oktober 2024
- Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 16-31 Oktober 2024
2. Jadwal Pendaftaran KJP untuk SD/MI
- Pendaftaran: 18-23 September 2024
- Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 19-24 September 2024
3. Jadwal Pendaftaran KJP untuk SMP/MTS
- Pendaftaran: 25-30 September 2024
- Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 26 September-1 Oktober 2024
4. Jadwal Pendaftaran KJP untuk SMA/MA, SMK, dan PKBM
- Pendaftaran: 2-7 Oktober 2024
- Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 3-8 Oktober 2024
Syarat Daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024
1. Syarat Umum
- Terdaftar dan aktif di satuan pendidikan DKI Jakarta.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tinggal di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang bisa dipertanggungjawabkan.
- Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.
- Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
- Menggunakan angkutan umum.
- Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah.
- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah.
- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah.
- Daya pemanfaatan internet rendah.
- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
2. Syarat Dokumen
- Formulir kelengkapan data
- Surat permohonan KJP Plus
- Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah
- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial, biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
- Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2024
Cara Daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024
1. Sekolah Negeri
- Membuka situs edujakarta.id.
- Login akun menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Memasukkan password yang sudah dibuat.
- Plih "Aplikasi" di sebelah kiri.
- Klik "Bantuan sosial (KJP Plus dan BPMS)".
- Pilih "Pendaftaran".
- Klik ikon edit.
- Ubah data siswa jika terjadi ketidaksesuaian data, pengecekan diutamakan pada NIK.
- Jika data sudah sesuai, klik "verify".
- Cek kembali data siswa, bila ada data yang tidak sesuai, harap disesuaikan.
- Klik "verval" untuk memastikan kembali.
- Jika seluruh data sudah terdapat ceklis sesuai, lalu klik "simpan" untuk menyimpan data siswa.
- Apabila verval dapodik dan verval dukcapil sudah bertanda ceklis, berarti data peserta didik sudah sesuai.
- Bagi siswa kelas 1,7, dan 10 pada barisan BPMS klik tombol pada data pelajar yang sudah sesuai. Ceklis KJP dan BMS hanya bisa 1 kali didaftarkan dan tombol tidak perlu di slide lagi.
2. Sekolah Swasta
- Membuka situs edujakarta.id.
- Login akun menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Memasukkan password yang sudah dibuat.
- Plih "Aplikasi" di sebelah kiri.
- Klik "Bantuan sosial (KJP Plus dan BPMS)".
- Pilih "Pendaftaran".
- Klik ikon tiga wisuda.
- Mengisi besaran dana SPP dan uang pangkal sekolah masing-masing, lalu klik "Simpan".
- Klik ikon edit.
- Ubah data siswa jika terjadi ketidaksesuaian data, pengecekan diutamakan pada NIK.
- Jika data sudah sesuai, klik "verify".
- Cek kembali data siswa, bila ada data yang tidak sesuai, harap disesuaikan.
- Klik "verval" untuk memastikan kembali.
- Jika seluruh data sudah terdapat ceklis sesuai, lalu klik "simpan" untuk menyimpan data siswa.
- Apabila verval dapodik dan verval dukcapil sudah bertanda ceklis, berarti data peserta didik sudah sesuai.
- Bagi siswa kelas 1,7, dan 10 pada barisan BPMS klik tombol pada data pelajar yang sudah sesuai. Ceklis KJP dan BMS hanya bisa 1 kali didaftarkan dan tombol tidak perlu di slide lagi.
Demikian mengenai jJadwal, syarat, dan cara daftar KJP Plus tahap 2 tahun 2024 untuk sekolah negeri serta swasta. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.