NIK KTP Milik Nama KPM yang Terdaftar di DTKS Ini Menerima Subsidi Dana Bansos Hingga Rp2,4 Juta dari Penyaluran Pemerintah Melalui PKH, Selengkapnya di Sini

Sabtu 21 Sep 2024, 15:09 WIB
Nama KPM dengan NIK KTP yang terdaftar di DTKS ini dapat menerima subsidi dana bansos hingga Rp2,4 juta dari penyaluran pemerintah melalui PKH 2024, simak informasi selengkapnya disini. (Poskota/Aldi Irawan)

Nama KPM dengan NIK KTP yang terdaftar di DTKS ini dapat menerima subsidi dana bansos hingga Rp2,4 juta dari penyaluran pemerintah melalui PKH 2024, simak informasi selengkapnya disini. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di DTKS ini telah menerima subsidi dana bansos hingga Rp2,4 juta dari penyaluran pemerintah melalui PKH 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Dilansir dari kanal YouTube 'Diary Bansos' mengenai pencairan bansos PKH untuk bulan September dan Oktober, dengan kabar terbaru tentang undangan pengambilan buku tabungan dan ATM atau KKS yang sudah mulai beredar.

Berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), nama-nama penerima dan nominal bantuan yang akan diterima sudah bisa dilihat.

Bagi sahabat KPM, bisa juga mengecek informasi lebih lanjut melalui pendamping sosial terkait apakah nama mereka masih masuk dalam daftar penerima.

Berdasarkan pengalaman pencairan sebelumnya, proses pencairan biasanya terjadi di antara akhir bulan September hingga awal bulan Oktober. 

Tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan adalah antara 30 September dan 1 Oktober, dimana yang dalam perkiraan pencairan sering dilakukan pada periode peralihan bulan.

Jika tidak terjadi pada akhir September, kemungkinan besar pencairan akan berlangsung pada minggu pertama atau kedua bulan Oktober. Proses pencairan ini melibatkan beberapa tahapan, dimulai dari final closing yang mencakup data penerima dan nominal bantuan.

Setelah itu, akan ada tahap pengecekan rekening untuk memastikan data penerima masih valid. Kemudian, proses akan dilanjutkan dengan pembuatan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang merupakan penentu kapan KPM bisa mulai memeriksa saldo di ATM.

Selain itu, kabar terbaru mengenai undangan pengambilan buku tabungan dan ATM bagi KPM yang melakukan peralihan dari PT Pos ke bank himbara juga sudah mulai beredar di beberapa daerah.

Proses ini mengharuskan KPM datang sendiri sesuai jadwal, membawa KTP dan KK asli serta fotokopinya, dan tidak bisa diwakilkan. Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapat bantuan dana sebesar Rp400.000 pertahapnya dan ada enam tahap penyaluran sehingga dalam tahun 2024 ini akan menerima total Rp2.400.000.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Berita Terkait
News Update