SELAMAT! Bagi KPM dengan NIK yang Terdata di DTKS Ini Menerima Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH hingga Rp3 Juta yang Masuk ke Rekening Bank Mandiri BNI dan BRI

Jumat 20 Sep 2024, 21:00 WIB
KPM dengan NIK yang terdata di DTKS ini telah menerima penyaluran subsidi dana bansos PKH hingga Rp3 juta yang masuk ke rekening himbara. (Poskota/Aldi Irawan)

KPM dengan NIK yang terdata di DTKS ini telah menerima penyaluran subsidi dana bansos PKH hingga Rp3 juta yang masuk ke rekening himbara. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdata di Data Terpatu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini menerima penyaluran subsidi dana bansos PKH hingga Rp3 juta yang masuk ke rekening KKS melalui Himbara.

Proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sedang di tahap evaluasi komponen, dan final closing sudah selesai.

Data final closing ini berisi nama-nama penerima, komponen bantuan yang akan diterima, dan jumlah nominal yang sudah dihitung dari berbagai komponen tersebut.

Selain itu, bagi KPM yang berpindah dari PT Pos ke bank himbara, nominal bantuannya lebih besar dibandingkan KPM lama, karena penyalurannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan.

Data final closing ini kemudian akan masuk ke dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang nantinya akan disalurkan melalui bank-bank terkait.

Dengan munculnya data final closing, pencairan dana dapat kita prediksi akan segera dilakukan.

Sekali lagi, mari kita doakan agar pencairan bantuan ini segera dilakukan, baik untuk KPM lama maupun yang berpindah dari PT Pos. Bagi yang berpindah dari PT Pos, harap bersabar karena proses ini memerlukan waktu lebih lama.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Dana bansos PKH disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2024.
  • Tahap 2: April - Juni 2024.
  • Tahap 3: Juli - September 2024. 
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2024.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Berita Terkait
News Update