POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan atas nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini telah terverifikasi pemerintah untuk menerima subsidi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari penyaluran program BPNT, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki tahap 5 yang mencakup periode September hingga Oktober 2024.
Apakah bantuan yang diterima pada minggu pertama bulan September 2024 ini adalah alokasi bulan sebelumnya. Berdasarkan pantauan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Proses pencairan sudah positif untuk bansos BPNT periode September - Oktober, sehingga saldo bantuan akan segera masuk ke rekening KKS merah putih milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses penyaluran bantuan ini didukung oleh verifikasi data yang dilakukan pada akhir Agustus, yang melibatkan tiga tahap: verifikasi, finalisasi, dan pengesahan oleh pemerintah daerah.
Hasil dari verifikasi ini memungkinkan pencairan bantuan berjalan dengan baik di bulan September.
Beberapa KPM yang sebelumnya mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia juga melaporkan adanya perubahan, di mana mereka kini dialihkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI (untuk wilayah Aceh).
Mereka juga sudah menerima surat undangan untuk pembuatan buku rekening kolektif (burekol), yang akan digunakan untuk pencairan bantuan melalui KKS baru.
Bagi KPM yang belum mendapatkan undangan pembuatan rekening baru, harap bersabar karena proses ini dilakukan secara bertahap.
Pastikan terus memantau perkembangan dan menjaga KKS dengan baik agar bantuan sosial bisa dicairkan sesuai jadwal. Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial BPNT 2024.
Inilah jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.