KPM tercantum di DTKS menerima bansos BPNT senilai Rp400.000 saldo dana masuk ke KKS BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. (Instagram/@alanaminudin/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Bansos BPNT Senilai Rp400.000 Masuk KKS BRI, BNI, BSI, dan Mandiri Milik KPM Tercantum di DTKS, Periksa Syarat Mendapatkan Subsidi Pemerintah Ini di Sini

Sabtu 21 Sep 2024, 22:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang digagas oleh Kementrian Sosial.

Bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan kurang mampu, bansos BPNT pada bulan ini telah memasuki periode penyaluran September-Oktober.

Akan tetapi, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa daerah masih menerima bantuan susulan untuk alokasi Juli-Agustus.

Faktor ini terjadi karena proses pembagian bansos tidak pernah merata.

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang pendamping sosial melalui tayangan YouTube miliknya DIARY BANSOS yang dikutip Sabtu, 21 September 2024.

Selain itu, pada bulan ini proses penyaluran pun tengah dilakukan. 

Di mana bagi sebagian KPM yang sebelumnya menerima dana bantuan dari PT Pos Indonesia akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Hal tersebut dibuktikan dengan upaya pemerintah yang sedang melakukan tahapan pembuatan buku rekening kolektif (burekol) untuk para penerima manfaat.

Pencairan lewat KKS dapat dilakukan melalui ATM bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Bansos BPNT merupakan salah satu jenis bantuan yang sangat dinantikan selain Program Keluarga Harapan (PKH), terutama bagi KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini ditujukan untuk keluarga miskin atau kurang mampu dengan jumlah pemberian dana Rp200.000 per bulan. 

Namun sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, bansos BPNT dibagikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000 per periode.

Di mana total dalam setahun yaitu Rp2.400.000, dengan enam kali penyaluran. 

Pemerintah menganjurkan agar dana BPNT digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, telur, daging, ikan, dan lainnya.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Berikut ini syarat bagi penerima bansos BPNT 2024:

- Warga Negara Indonesia (WNI), baik pria maupun wanita, yang terdaftar dengan NIK e-KTP.

- Terdaftar DTKS dari Kemensos.

- Memiliki penghasilan bulanan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau kurang mampu.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

- Tidak bekerja sebagai pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikBansos BPNTBantuan Pangan Non TunaiSaldo danasaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor