SELAMAT YA! Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 Sudah Masuk Rekening BRI dan BSI Kamu, Cek NAMA Penerima Bantuan Sosial Pendidikan dengan 4 Cara Ini

Kamis 19 Sep 2024, 01:00 WIB
Saldo dana Bansos PIP Rp450.000 telah cair ke rekening SimPel BRI dan BSI kamu. Cek segera ya! (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

Saldo dana Bansos PIP Rp450.000 telah cair ke rekening SimPel BRI dan BSI kamu. Cek segera ya! (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID – Saldo dana bantuan sosial (Bansos) pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan pemerintah kepada para siswa-siswi terdaftar.

Terbaru, saldo bantuan sebesar Rp450.000 terpantau masuk rekening SimPel BRI dan BSI pada Rabu 18 September 2024.

Bantuan sosial yang ditujukan untuk mendukung pendidikan ini mulai dicairkan oleh pemerintah melalui bank penyalur sejak beberapa waktu yang lalu.  

Penyaluran bantuan PIP pada hari Rabu dilakukan melalui dua bank penyalur, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Pencairan tersebut ditujukan bagi siswa-siswi yang telah terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) nominasi penerima PIP tahun 2024. 

Selain itu, bantuan ini hanya diberikan kepada mereka yang telah mengaktifkan rekening SimPel sebelum tanggal 30 Juni 2024.

Bagi siswa yang belum sempat mengaktifkan rekening hingga batas waktu tersebut, atau setelah tanggal 30 Juni 2024, tidak perlu khawatir. 

Pencairan saldo bansos bagi mereka akan dilakukan pada tahap ketiga, yang dijadwalkan berlangsung antara Oktober hingga Desember 2024 mendatang. 

Dengan Bantuan PIP, pemerintah berupaya untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, sehingga meringankan beban keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

4 Cara Cek Nama Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP)

Terdapat tiga cara untuk melakukan pengecekan penerima bantuan sosial yang bertujuan untuk mendukung pendidikan siswa-siswi dari keluarga kurang mampu ini. 

Jika kamu ingin mengetahui apakah nama kamu atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, berikut cara untuk mengeceknya:

1. Melalui Situs Resmi Kemdikbud

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan mengakses situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengecek status penerima PIP:

  • Buka website PIP di [pip.kemdikbud.go.id](http://pip.kemdikbud.go.id).
  • Pilih menu Cek Penerima PIP di bagian atas halaman.
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung pada kolom yang tersedia.
  • Setelah memasukkan data dengan benar, klik “Cari”.
  • Hasil pencarian akan menunjukkan apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

2. Melalui Aplikasi Mobile

Kemdikbud juga menyediakan layanan pengecekan penerima PIP melalui aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Play Store:

  • Unduh aplikasi Data PIP melalui Play Store.
  • Buka aplikasi dan masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  • Klik “Cek Status Penerima” untuk mengetahui status penerimaan PIP.

3. Bertanya Kepada Pihak Sekolah

Jika kamu kesulitan mengakses internet atau kurang familiar dengan pengecekan online, kamu bisa mendatangi sekolah. 

Pihak sekolah biasanya memiliki informasi lengkap mengenai siapa saja siswa yang mendapatkan bantuan PIP, karena program ini dikelola langsung oleh sekolah bekerja sama dengan pemerintah.

4. Hubungi Call Center PIP

Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan menghubungi Call Center PIP di nomor 021-1500296 untuk menanyakan status penerima bantuan. 

Pastikan kamu menyiapkan NISN dan data lengkap siswa untuk mempermudah proses pengecekan.

Dengan empat cara di atas, kamu bisa memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak. 

Selalu pastikan jika informasi yang dimasukkan akurat agar proses pengecekan berjalan dengan lancar ya. Semoga informasi ini bermanfaat.

DISCLAIMER: “Kamu” dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para siswa-siswi yang berhak menjadi penerima Bansos PIP dari Kemendikbud Ristek.

Adapun proses penetapan dan tanggal pencairan diitentukan oleh pemerintah. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update