POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) telah menyediakan subsidi berupa bantuan sosial (bansos).
Besaran saldo dana yang diberikan yaitu Rp750.000 untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Nominal ini berhak didapat oleh pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) disertai Kartu Keluarga (KK) terdaftar.
Di mana para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut bisa melakukan penarikan saldo dana yang dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Para penerima menerima manfaat diwajibkan untuk menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Nantinya kartu merah putih itu bisa digunakan untuk menarik dana bantuan di ATM bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut.
Adapun alokasi sebesar 750.000 tersebut yaitu untuk periode Juli-September 2024.
Di mana bantuan sosial ini ditujukan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan dan tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memeriksa status bantuan sosial Anda, Anda dapat menggunakan handphone di situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan.
Dana bansos PKH sebesar Rp750.000 diberikan kepada kategori ibu hamil, masa nifas, dan anak usia dini atau balita per tahap.
Sehingga total keseluruhan penyaluran untuk satu tahun yang didapatkan KPM adalah Rp3.000.000
Khusus ibu hamil, bantuan ini dapat diterima maksimal dua kali selama kehamilan.
Bantuan finansial tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti pemeriksaan kesehatan, konsumsi makanan bergizi, serta biaya persalinan.
Sementara itu, bagi anak usia dini dan balita, saldo dana ini dapat dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan pangan yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Penyaluran dan pengelolaan dana bansos PKH merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung keluarga miskin dan memperbaiki kualitas hidup mereka.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Berikut rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM. Antara lain:
1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Adapun cara yang harus dilakukan untuk mengecek status penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Kunjungi dan buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id. kemudian akan muncul fitur form DTKS.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa pada form yang tersedia.
- Lengkapi juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah dengan mengetikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Terakhir, klik opsi "Cari Data".
Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, beserta periode pemberian bantuan.
Jika tidak termasuk, maka keterangan akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.