Periksa saldo dana lewat BRI, BNI, Mandiri, BTN! NIK dan KK kamu terverifikasi dapat bansos PKH. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

EKONOMI

Saldo Dana Rp3.000.000 Subsidi Pemerintah Lewat Bansos PKH Diperoleh Anda Pemegang NIK KTP Tertulis di DTKS, Cek Pencairan di KKS, BRI, BNI, BSI, dan Mandiri

Selasa 17 Sep 2024, 23:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Subsidi pemerintah saldo dana Rp3.000.000 bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diperoleh Anda pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).

Bantuan ini cair lewat Bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Persiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pasalnya melalui kartu merah putih tersebut Anda bisa melakukan penarikan bantuan di ATM bank penyalur yang telah disebutkan.

Bank-bank ini dipercaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan melalui program Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun alokasi sebesar Rp3.000.000 yaitu untuk periode Juli-September 2024. 

Di mana bantuan sosial ini ditujukan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan dan tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk memeriksa status bantuan sosial Anda, Anda dapat menggunakan handphone di situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan. 

Dana PKH sebesar Rp3.000.000 tersebut diberikan kepada kategori ibu hamil, masa nifas, dan anak usia dini atau balita selama satu tahun. 

Setiap tahap penyaluran PKH akan memberikan bantuan sebesar Rp750.000. 

Khusus ibu hamil, bantuan ini dapat diterima maksimal dua kali selama kehamilan. 

Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti pemeriksaan kesehatan, konsumsi makanan bergizi, serta biaya persalinan.

Sementara itu, bagi anak usia dini dan balita, bantuan finansial ini dapat dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan pangan yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. 

Penyaluran dan pengelolaan dana bansos PKH merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung keluarga miskin dan memperbaiki kualitas hidup mereka. 

Dengan mekanisme yang ketat dan evaluasi berkala, diharapkan bantuan sosial tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi yang berhak.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH pada tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP Elektronik.

2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Berikut rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM. Antara lain:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsAppPoskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikBansos PKHProgram Keluarga HarapanSaldo danasaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor