POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda masuk daftar penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 via Rekening Himbara.
Saat ini pemerintah telah mendata NIK e-KTP anda melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan PKH 2024.
Bagi NIK e-KTP yang terdaftar, bisa untuk mendapatkan besaran dana bantuan sesuai dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan adanya bantuan PKH, masyarakat bisa memanfaatkan uang untuk membeli kebutuhan yang diperlukan selama satu tahun.
Dana bantuan sebesar Rp3.000.000 ditujukan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita selama tahun 2024.
Bantuan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan dana sebesar Rp750.000.
Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair April hingga Juni 2024.
- Tahap kedua sedang cair Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat akan cair Oktober hingga Desember 2024.
Biasanya, proses pencairan dana bansos PKH bisa dilakukan melalui Pos Indonesia dan Rekening Himbara.
Namun pada tahap ketiga ini, bantuan hanya bisa disalurkan melalui Rekening Himbara saja.
Pasalnya, pencairan yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia berstatus pembukaan rekening baru.
Artinya setiap KPM yang belum memiliki wajib terdaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapat Rekening Himbara.
Cara Daftar KKS 2024 Online
1. Sediakan Berkas Anda
Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).
2. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore
Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.
3. Daftar Akun
Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.
4. Masukkan Data dengan Benar Saat Pendaftaran
Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.
5. Masukkan Foto dengan Berswafoto dan Foto KTP
Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”
6. Pilih Opsi “Daftar Usulan”
Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.
7. Isi Data Anda di Kolom yang Muncul
Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.
8. Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS
Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratannya. Setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.
Setelah melakukan proses pendaftaran KKS, KPM akan mendapat salah satu jenis Rekening Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.
KPM juga bisa melakukan pengecekan status melalui Cek Bansos Kemensos untuk mengetahui informasi pencairan dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Unduh Aplikasi Cek Bansos atau Akses https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah dan isi nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan empat huruf kode sesuai yang tertera pada kotak kode.
- Klik "Cari Data" lalu nama dan status penerima manfaat akan muncul.
Setelah itu KPM akan memperoleh informasi terkait jadwal pencairan dana bansos PKH 2024.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp3.000.000 yang diberikan pemerintah kepada NIK e-KTP yang terdaftar dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening Himbara.
Disclaimer: Tidak semua NIK e-KTP pembaca Poskota.co.id berhak menerima bantuan tersebut, hanya anda yang terdaftar di DTKS yang berhak terpilih mendapat dana bansos PKH 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.