Ilustrasi anak penerima Kartu Jakarta Pintar Plus. (Pixabay)

EKONOMI

YES! Saldo Dana Gratis Rp420 Ribu dari KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Segera Disalurkan ke Rekening Bank DKI Pemilik NIK KTP Ini

Senin 16 Sep 2024, 19:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Bansos Gratis Rp420 Ribu dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2024 segera disalurkan ke rekening Bank DKI pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.

KJP Plus merupakan program besutan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berfokus pada pendidikan.

Pemerintah menyalurkan saldo dana bansos ini kepada para peserta didik dari keluarga miskin yang NIK KTPnya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui KJP Plus, para peserta didik yang menerimanya akan diberikan bantuan berupa saldo dana untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikannya.

Saldo dana tersebut akan disalurkan ke rekening Bank DKI para peserta didik penerimanya.

Nominal saldo dana bansos yang disalurkan kepada para peserta didik memiliki perbedaan pada tiap jenjang pendidikannya.

Para peserta didik akan menerima bantuan saldo dana gratis sesuai dengan kebutuhan pada jenjangnya masing-masing.

Pendaftaran penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024 diprediksi akan segera dibuka pada tanggal 18 September 2024 mendatang.

Oleh sebab itu, silakan simak nominal, syarat daftar, dan cara daftar KJP Plus tahap 2 tahun 2024 di bawah ini.

Nominal Saldo Dana Bansos KJP Plus

Berikut adalah nominal saldo dana bansos KJP Plus yang akan disalurkan kepada tiap jenjang pendidikannya:

Pemerintah berharap pada peserta didik untuk memanfaatkan saldo dana bansos tersebut sesuai kebutuhan pendidikannya.

Silakan lakukan pendaftaran pada waktu yang sudah ditentukan dengan memenuhi syaratnya.

Simak syarat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024 sebagai berikut.

Syarat Daftar KJP Plus

Berikut adalah syarat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024:

Apabila syaratnya sudah terpenuhi, para peserta didik bisa mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024.

Lengkapi juga dokumen yang wajib dilampirkan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024.

Simak daftar dokumen wajib yang harus dilampirkan pada saat mendaftarkan diri  di bawah ini.

Dokumen Wajib untuk Daftar KJP Plus

Silakan lengkapi dokumen-dokumen untuk mendaftar sebagai penerima bansos KJP sebagai berikut:

Apabila sudah melengkapi dokumen-dokumen di atas, para peserta didik bisa mendaftarkan dirinya di sekolah masing-masing.

Silakan lakukan pendaftaran pada waktu yang sudah ditentukan dengan cara berikut.

Cara Daftar KJP Plus

Ikuti tahap-tahap berikut untuk mendaftarkan diri ke KJP Plus tahap 2 tahun 2024:

Apabila sudah mendaftarkan diri, pihak sekolah akan mengumpulkan data di atas ke Dinas Pendidikan.

Dinas Pendidikan akan melakukan tahap verifikasi data peserta didik yang mendaftarkan untuk dilihat kelayakannya.

Saldo dana bansos akan segera disalurkan kepada peserta didik setelah semua tahap sudah selesai.

Demikian informasi seputar bansos KJP Plus tahap2 tahun 2024 berikut syarat daftar, nominal saldo dana bansos yang akan disalurkan, dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Saldo dana bansos ini hanya akan disalurkan kepada peserta didik yang terdaftar di DTKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosKJP PLusnikKTPKartu Jakarta Pintar

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor