POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda terdaftar jadi penerima saldo DANA bansos Rp600.000 dari program pemerintah yang cair bulan September 2024 ke rekening KPM.
KLJ adalah salah satu program bantuan yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.
Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Untuk warga lanjut usia (lansia) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan Rp300.000 per bulan.
Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Dilansir melalui situs resminya, dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan.
Warga DKI Jakarta dapat melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ tahap 3 yang akan disalurkan pada September 2024.
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Untuk cek penerima dan status KLJ dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop.
1. Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.
2. Ketikkan NIK KTP lansia yang ingin dicari atau diperiksa
3. Klik ‘Cek NIK’
Nantinya sistem akan memberikan informasi apakah NIK KTP yang dicari terdaftar sebagai penerima KLJ.
Syarat Penerima KLJ
1. Warga berusia 60 tahun ke atas.
2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
3. Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.]
Kapan KLJ September 2024 akan cair?
KLJ saat ini sudah memasuki tahap 3 bulan Juli, Agustus, September 2024.
Itu berarti, dana KLJ akan cair dari awal-akhir September 2024.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.