YES! Saldo Dana Gratis Rp420 Ribu dari KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Segera Disalurkan ke Rekening Bank DKI Pemilik NIK KTP Ini

Senin 16 Sep 2024, 19:52 WIB
Ilustrasi anak penerima Kartu Jakarta Pintar Plus. (Pixabay)

Ilustrasi anak penerima Kartu Jakarta Pintar Plus. (Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Bansos Gratis Rp420 Ribu dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2024 segera disalurkan ke rekening Bank DKI pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.

KJP Plus merupakan program besutan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berfokus pada pendidikan.

Pemerintah menyalurkan saldo dana bansos ini kepada para peserta didik dari keluarga miskin yang NIK KTPnya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui KJP Plus, para peserta didik yang menerimanya akan diberikan bantuan berupa saldo dana untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikannya.

Saldo dana tersebut akan disalurkan ke rekening Bank DKI para peserta didik penerimanya.

Nominal saldo dana bansos yang disalurkan kepada para peserta didik memiliki perbedaan pada tiap jenjang pendidikannya.

Para peserta didik akan menerima bantuan saldo dana gratis sesuai dengan kebutuhan pada jenjangnya masing-masing.

Pendaftaran penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024 diprediksi akan segera dibuka pada tanggal 18 September 2024 mendatang.

Oleh sebab itu, silakan simak nominal, syarat daftar, dan cara daftar KJP Plus tahap 2 tahun 2024 di bawah ini.

Nominal Saldo Dana Bansos KJP Plus

Berikut adalah nominal saldo dana bansos KJP Plus yang akan disalurkan kepada tiap jenjang pendidikannya:

  • SD/MI Rp250.000 per bulan dan ditambah Rp130.000 untuk SPP
  • SMP/MTS Rp300.000 per bulan dan ditambah SPP Rp170.000
  • SMA Rp420.000 per bulan dan ditambah SPP Rp290.000
  • SMK Rp450.000 per bulan ditambah SPP Rp240.000

Pemerintah berharap pada peserta didik untuk memanfaatkan saldo dana bansos tersebut sesuai kebutuhan pendidikannya.

Berita Terkait
News Update