YES! Saldo Gratis Rp450 Ribu dari Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Segera Disalurkan ke Rekening Pemilik NIK KTP Ini, Cek Informasinya di Sini

Minggu 15 Sep 2024, 15:40 WIB
Ilustrasi anak penerima Kartu Jakarta Pintar. (Pixabay)

Ilustrasi anak penerima Kartu Jakarta Pintar. (Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Saldo bansos gratis Rp450 Ribu dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2024 akan segera disalurkan ke rekening bank DKI pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini. Silakan simak informasi selengkapnya di sini.

Bansos KJP Plus merupakan salah satu program bantuan sosial besutan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Melalui program ini, para peserta didik dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan diberikan bantuan dalam pendidikannya.

Bantuan yang dimaksud berupa saldo dana gratis yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pendidikan para peserta yang terdaftar.

Bantuan tersebut bisa digunakan untuk transportasi, bekal, uang jajan, uang buku, alat tulis, hingga SPP bulanan.

Saldo dana bansos ini disalurkan kepada tiap jenjang pendidikan yang berada di DKI Jakarta mulai dari SD hingga SMA/K.

Penyaluran saldo dana bansos ini dirumorkan akan dilakukan pada pertengahan bulan September ini.

Sebab pada tanggal 13 kemarin, pendaftaran peserta penerimannya baru saja ditutup.

Silakan simak informasi lebih lanjut di bawah ini terkait syarat penerima, cara cek status penerima, dan cara mencairkan saldo dana bansos KJP Plus.

Syarat Penerima KJP Plus

KJP Plus memiliki syarat penerima bantuan sosialnya yang spesifik, berikut adalah syarat penerimanya:

  • Berdomisili di DKI Jakarta
  • Memiliki NIK KTP yang terdaftar di DKI Jakarta
  • Memiliki NIK KTP yang terdaftar di DTKS
  • Minimal umur 6 tahun dan maksimal 21 tahun
  • Sedang menempuh pendidikan di sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta.

Apabila sudah memenuhi persyaratan tersebut, para peserta didik bisa mendapatkan bantuan KJP Plus.

Berita Terkait
News Update