POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KPJ PLUS) merupakan program strategis bantuan pendidikan yang digagas oleh pemeirntah DKI Jakarta untuk kalangan masyarakat tidak mampu.
Program tersebut tiada lain, guna membantu para siswa agar bisa mengenyam pendidikan, minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
Mereka yang mendapatkan bantuan tersebut, akan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dengan adanya program KJP Plus ini, diharapkan bisa mendorong siswa yang putus sekolah, agar dapat layanan pendidikan di sekolah yang diampunya.
Mereka yang berhak mendapatkan bantuan dari KJP Plus ini, merupakan siswa yang orang tuanya tidak memiliki penghasilan tidak memadai, khususnya untuk biaya pendidikan.
Sementara untuk proses pencairannya, akan dilakukan secar bertahap dengan besaran nominal yang berbeda-beda tergantung dari jenjang pendidikan yang diampunya siswa tersebut.
Pastikan, semua penerima KJP Plus ini memenuhi syarat yang telah ditentukan, seperti di bawah ini.
Berikut ini syarat penerima bantuan KJP Plus September 2024.
- Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
- Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
- Menggunakan angkutan umum
- Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
- Daya pemanfaatan internet rendah
- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Untuk mendapatkan bantuan KJP Plus, calon peserta harus memenuhi beberapa kriteria seperti yang terteda di atas.
Jika anak Anda salah satu penerima bantuan KJP Plus, berikut ini cara mengecek status penerimanya.
Cek Status Penerima Bantuan Dana Pendidikan KJP Plus September 2024.
Untuk mengetahui nama penerima, Anda bisa mengeceknya secara online melalui laman resmi KJP Jakarta dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK;
- Pilih layanan situs 'Periksa Status Penerimaan KJP';
- Pilih layanan situs 'Pencarian';
- Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus;
- Klik 'Tahun';
- Pilih layanan situs 'Pilih Tahap';
- Klik menu 'Cek';
Pastikan saat melakukan pengecekan tersebut, semua data yang diisikan benar dan tidak keliru agar tidak terjadi penghambatan.