Jangan Lewatkan! KJP Plus September 2024 Cair, Cek Nama Anda Sekarang dan Nikmati Manfaatnya, Ini Caranya

Minggu 15 Sep 2024, 15:20 WIB
Ayo nama anak Anda di laman kjp.jakarta.co.id. Begini caranya. (kjp/edited Dadan)

Ayo nama anak Anda di laman kjp.jakarta.co.id. Begini caranya. (kjp/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Jangan lewatkan, pastikan nama terdata sebagai penerima manfaat dari bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus).

Untuk mengetahuinya cukup gampang caranya, Anda bisa langsung mengeceknya di tautan kjp.jakarta.go.id, atau ikuti langkahnya di bawah ini.

Dilansir dari laman resmi. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), merupakan program strategis guna memberikan akses bagi siswa warga DKI Jakarta untuk pendidikan.

Program ini menyasar siswa dari kalangan yang tidak mampu untuk bisa menempuh  pendidikan minimal tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi.

Tujaun dari KJP Plus sendiri, adalah untuk meringankan biaya pendidikan seperti biaya SPP, biaya transportasi, pun dengan biaya buku.

Dilansir dari laman Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (5/9/2024) pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 September sudah mulai dilakukan sejak 4 September kemarin. 

Untuk proses pencairan sendiri, akan dilakukan secara bertahap mengingat setidaknya ada 533.649 peserta didik penerima KJP Plus.

Terkait syarat umum yang wajib dimiliki oleh penerima KJP ini, adalah sebagai berikut.

Syarat Wajib Untuk Penerima Bantuan Pendidikan KJP Plus 

1. Pastikan peserta penerima manfaat dari bantuan pendidikan KJP Plus ini terdaftar aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Jangan lupa juga, sudah terdftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTK) Kemensos Ri.

3. Peserta penerima program bantuan pendidikan ini, adalah berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), atau surat keterangan lainnnya yang bisa dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

News Update