Cek Dana PIP Kemendikbud Rp750.000 Cair untuk NISN dengan Kategori Ini,. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

EKONOMI

Dana PIP Kemendikbud Rp750.000 Cair untuk NISN dengan Kategori Ini, Cek Jadwal Penyaluran Saldo Bantuannya di Sini

Senin 16 Sep 2024, 21:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kemterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bantuan sosial berupa dana pendidikan untuk siswa sekolah

Saldo bansos PIP ditujukan untuk digunakan sebagai pemenuh kebutuhan siswa, seperti membeli buku, alat tulis, seragam sekolah, transportasi, dan biaya pendidikan lainnya

Saldo dana bansos PIP diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan tidak mencukupi dalam pembiayaan pendidikan.

Dana PIP diperuntukkan bagi siswa sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, dari SD, SMP, hingga SMA/SMK dengan besaran nominal juga berbeda.

Penerima dana bansos PIP meliputi peserta didik yang diusulkan oleh dinas pendidikan serta pemangku kepentingan lainnya. 

Ataupun mencakup peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).

Khusus untuk siswa dengan kategori jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahun.

Bagi siswa kelas 7-8 akan menerima dana PIP sebesar Rp750.000, sementara khusus kelas 9 hanya menerima Rp375.000 karena hanya akan menghabiskan waktu setengah tahun lagi (satu semester).

Saldo dana bantuan pendidikan PIP langsung disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa di bank seperti BRI, BNI, dan BSI.

Cara Cek Daftar Penerima PIP 2024

1. Akses situs resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/ melalui Google Chrome di HP

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang tua atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom “Cari Penerima PIP”.

3. Setelah memasukkan data yang diperlukan, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.

4. Jika pada layar muncul nama siswa dan keterangan “SK Pemberian”, maka selamat! Anda atau anak Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan. 

Jadwal Penyaluran PIP 2024

Bansos PIP 2024 disalurkan dalam tiga termin di mana saat ini sudah memasuki Tahap 2.

Tahap 1: Februari - April
Tahap 2: Mei - September
Tahap 3: Oktober - Desember

Syarat Penerima PIP 2024

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

3. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

4. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

5. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

6. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

7. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

8. Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

9. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

10. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Setiap siswa hanya akan mendapat bantuan dana bansos PIP sebanyak satu kali dalam satu tahun.

Perlu diketahui bahwa penyaluran saldo bansos PIP dapat berbeda-beda antara penerima yang satu dengan yang lainnya.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 
 

Tags:
Program Indonesia PintarPIPDana PIPdana bansossiswa sekolah

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor